Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna didampingi Wakil Ketua Ketut Susila
Umbara dan Ketut Sumardhana saat pimpin rapat paripurna internal, Rabu (24/09)
Buleleng,
Dewata News.Com – Rapat paripurna internal DPRD Kabupaten
Buleleng dipimpin Ketua Sementara DPRD Buleleng Gede Supriatna menetapkan
Pimpinan Dewan definitif periode 2114-2019.
Seperti
berita siar sebelumnya, Ketua DPP PDI P merekomendasikan kadernya yang
Sekretaris DPC PDIP Buleleng Gede Supriatna yang kembali mendulang kursi Dewan
Buleleng yang sejak dilantik,15 Agustus lalu menjadi Ketua Sementara menjadi
Ketua DPRD Buleleng periode 2014-2019.
Ketika membacakan nama-nama Pimpinan DPRD
Buleleng periode 2014-2019 di depan rapat paripurna internal Dewan di rumah
rakyat di Singaraja, Rabu (24/09), selain dirinya sebagai Ketua DPRD Buleleng, kader
banteng dalam lingkaran gemuk asal Tejakula ini juga menyebut nama-nama para
Wakil Ketua I Ketut Susila Umbara (Partai Golkar), Ketut Sumardhana (Partai
Hanura), serta I Made Adi Purnawijaya
(Partai Demokrat).
Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng
2014-2019 hasil rapat paripurna DPRD Buleleng yang secara aklamasi mendapat
persetujuan semua anggota Dewan yang hadir pada rapat paripurna internal pagi
itu berlangsung singkat, padat dan cepat.
”Hasil rapat paripurna DPRD Buleleng yang
menetapkan Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng 2014-2019, selanjutnya dikirim ke
Gubernur Bali melalui pak Bupati Buleleng untuk diterbitkan Surat Keputusan,”
kata Sekretaris DPRD Buleleng Ida Bagus Geriastika usai rapat.
Ia berharap SK Gubernur tentang penetapan
Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng periode 2014-2019 itu segera turun untuk
ditindaklanjuti dengan acara pelantikan yang akan dilakukan oleh Ketua
Pengadilan Negeri Singaraja. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com