Aliansi Masyarakat Buleleng Peduli Demokrasi Tolak Pilkada Dilakukan DPRD - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/17/14

Aliansi Masyarakat Buleleng Peduli Demokrasi Tolak Pilkada Dilakukan DPRD



                                                                      
                                     Aksi damai Aliansi Masyarakat Buleleng Peduli Demokrasi

Buleleng, Dewata News.Com – Aliansi masyarakat Buleleng peduli demokrasu menolak dengan tefas pemilihan kepala sdaerah (Gubernur dan Bupati/Walikota) dilakukan oleh DPRD. ”Pasal 2 RUU Pilkada adalah perjalanan mundur demokrasi Indonesia,” tegas Kadek Bondan Noviada atas nama Aliansi Masyarakat Buleleng Peduli Demokrasi ketika diterima Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Buleleng di Singaraja, Rabu (17/09).

      Aliansi masyarakat Buleleng peduli demokrasi sebagai wadah dari Forum Komunikasi BEM Bali Utara, BEM Undiksha, BEM Unipas, BEM IHDN, BEM STKIP-Agama Hindu, BEM STIE Satya Dharma, KMHDI Buleleng, LSM Gema Nusantara, Forkomdeslu Kabupaten Buleleng serta Orwil Jari Bali-Simpul Buleleng, sebelum menuju ”rumah rakyat” itu, sempat melakukan orasi di pelataran Tugu Singa Ambara Raja.

    Dihadapan Pimpinan Sementara DPRD Buleleng, Aliansi masyarakat Buleleng peduli demokrasi menyampaikan ”Petisi” agar Pemerintah dan DPR RI menghapuskan pasal 2 RUU Pilkada dan pasal-pasal poendukungnya, karena pasal tersebut merupakan ciri kemunduran demokrasi Indonesia.

     ”Pemerintah dan DPR-RI hendaknya dalam menyusun aturan perundang-undangan mendengarkan arus aspirasu masyarakat akar rumput bangsa Indonesia, bukan hanya pandangan elite politik yang sering kali sarat kepentingan golongan,” tegasnya
    
     Saran terakhir dari lima saran dalam Petisi tersebut mengisyaratkan, pemerintahdan DPR-RI seharusnya memberikan tauladan dan pendidikan politik positif kepada masyarakat dengan tida melakukan perilaku negatif, seperti korupsi, dan mone politic yang mencederai demokrasi. ”Karena senyatanya, pangkal permasalahan money politic bukan berada pada rakyat, melainkan pada para pejabat yang haus kekuasaan dan menghalalkan segalka cara untuk mendapatkan kedudukan serta kekuasaan,”  katanya ketika menyerahkan ”PETISI” tersebut.

    Ketua Sementara DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna memberikan apresiasi terhadap Aliansi masyarakat Buleleng peduli demokrasi dan aspirasi yang disampaikan segera ditindaklanjuti.

    ”Bahkan, Pimpinan DPRD Buleleng menugaskan anggota Dewan H.Mulyadi bersama Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Buleleng, pada hari Kamis (18/09) membawa langsung Petisi ini ke Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat DPR-RI,” kata Sekwan Ida Bagus Geriastika. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com