Supriatna Dapat Rekomendasi, Mangku Mertayasa Tersingkir - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/13/14

Supriatna Dapat Rekomendasi, Mangku Mertayasa Tersingkir

  Ketua DPRD Buleleng Dewa Sukrawan

Buleleng, Dewata News.com –  Ketua DPC PDIP Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan ternyata memberikan rekomendasi dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) DPP PDIP No.063 tertanggal 21 Juli 2014 kepada Gede Supriatna sebagai anggota petahana untuk menduduki kursi jabatan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng menyingkirkan kandidat potensi lainnya.

     Ketua DPRD Kabupaten Buleleng yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan di Singaraja, Rabu (13/08) membenarkan, penunjukan Supriatna berdasarkan SK DPP PDIP, karena secara struktural layak untuk menempati posisi itu, mengingat yang bersangkutan merupakan kader partai yang menjabat sebagai sekretaris cabang. ”Jika ketua cabang tidak sebagai anggota Dewan, maka secara struktural posisi itu akan diberikan secara berjenjang kepada sekretaris atau bendahara,” ungkapnya.    
    
  Calon Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna

     Sebelumnya, ada kader partai potensial PDIP yang juga berhasil menjadi petahana Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, seperti Putu Mangku Mertayasa yang Ketua Fraksi PDIP Buleleng peraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif (Pileg), 9 April lalu. Disusul Putu Mangku Budiasa (Ketua Komisi B DPRD Buleleng), Ni Kadek Turkini (Bendahara DPC PDIP Buleleng)  dan Gede Supriatna atau yang akrab disapa Supit.

    Jatah kursi jabatan Ketua merupakan hak PDIP karena memperoleh suara terbanyak pada Pileg 2014 mencapai 122.758 suara, sehingga menempatkan kader partai sebanyak 15 orang. Disusul Partai Golkar dengan perolehan 53.495 suara meloloskan kader partai 7 orang, sekaligus mempunyai hak menduduki kursi jabatan Wakil Ketua. DPD Partai Golkar Buleleng melalui surat keputusan yang ditandatangani Ketua-nya Nyoman Suigawa Korry menunjuk Ketut Susila Umbara sebagai Wakil Ketua untuk mendampingi Gede Supriatna, hingga terpilihnya Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng.
                                                                
  Calon Wakil Ketua DPRD Buleleng Susila Umbara
   

Ditetapkannya Gede Supriatna sebagai Ketua DPRD Buleleng oleh DPC PDIP Buleleng itu, tidak bisa dilepaskan dari statusnya selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Singaraja. Terkait Gede Supriatna menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Buleleng itu, Ketua Dewan Dewa Sukrawan enggan menanggapi. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com