Ketua DPRD Buleleng Dewa Sukrawan |
Buleleng, Dewata News.com – — Ketua DPC PDIP Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan ternyata memberikan rekomendasi dikuatkan dengan
Surat Keputusan (SK) DPP PDIP No.063 tertanggal 21 Juli 2014 kepada Gede
Supriatna sebagai anggota petahana untuk menduduki kursi jabatan Ketua DPRD Kabupaten
Buleleng menyingkirkan kandidat potensi lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng Dewa
Nyoman Sukrawan di Singaraja, Rabu (13/08) membenarkan, penunjukan Supriatna
berdasarkan SK DPP PDIP, karena secara struktural layak untuk menempati posisi
itu, mengingat yang bersangkutan merupakan kader partai yang menjabat sebagai
sekretaris cabang. ”Jika ketua cabang tidak sebagai anggota Dewan, maka secara
struktural posisi itu akan diberikan secara berjenjang kepada sekretaris atau
bendahara,” ungkapnya.
Calon Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna |
Sebelumnya, ada kader partai potensial PDIP yang juga berhasil menjadi
petahana Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, seperti Putu Mangku Mertayasa yang
Ketua Fraksi PDIP Buleleng peraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif
(Pileg), 9 April lalu. Disusul Putu Mangku Budiasa (Ketua Komisi B DPRD Buleleng),
Ni Kadek Turkini (Bendahara DPC PDIP Buleleng)
dan Gede Supriatna atau yang akrab disapa Supit.
Jatah kursi jabatan Ketua merupakan hak PDIP karena memperoleh suara
terbanyak pada Pileg 2014 mencapai 122.758 suara, sehingga menempatkan kader
partai sebanyak 15 orang. Disusul Partai Golkar dengan perolehan 53.495 suara
meloloskan kader partai 7 orang, sekaligus mempunyai hak menduduki kursi
jabatan Wakil Ketua. DPD Partai Golkar Buleleng melalui surat keputusan yang
ditandatangani Ketua-nya Nyoman Suigawa Korry menunjuk Ketut Susila Umbara sebagai
Wakil Ketua untuk mendampingi Gede Supriatna, hingga terpilihnya Pimpinan DPRD
Kabupaten Buleleng.
Ditetapkannya Gede Supriatna sebagai Ketua DPRD Buleleng oleh DPC PDIP Buleleng itu, tidak bisa dilepaskan dari statusnya selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Singaraja. Terkait Gede Supriatna menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Buleleng itu, Ketua Dewan Dewa Sukrawan enggan menanggapi. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com