GUBERNUR CERMATI PANDANGAN UMUM PRAKSI TERKAIT RANPERDA PERUBAHAN APBD 2014 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/12/14

GUBERNUR CERMATI PANDANGAN UMUM PRAKSI TERKAIT RANPERDA PERUBAHAN APBD 2014



Denpasar, Dewata News. Com

Gubernur Bali Made Mangku Pastika akan mencermati pandangan umum Fraksi Mandara Jaya, Fraksi Benteng Indonesia Raya, Fraksi PDIP, Fraksi Mandara Jaya dan Fraksi Partai Golkar terkait Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014 yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2014, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (11/8).

Pandangan Umum Fraksi ini diagendakan setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014 yang diselenggarakan pada persidangan sebelumnya tanggal 4 agustus 2014. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I Ketut Suwandi,S.Sos dan dinyatakan kuorum setelah dihadiri oleh 27 anggota dewan. Pandangan Umum Fraksi pertama disampaikan Fraksi Partai Demokrat oleh I Wayan Adnyana, SH bahwasanya Rencana kenaikan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 291 milyar lebih menunjukkan hal yang wajar karena menurutnya biasanya pada bulan Juli 2014 akan ada peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dikarenakan dimulainya tahun ajaran baru dimana banyak anak-anak sekolah di tingkat SMA dan Mahasiswa memerlukan kendaraan. Demikian juga halnya dengan pembayaran perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor akan meningkat, karena dimulai bulan Juli ini jatuh tempo Pajak Kendaraan Bermotor akan meningkat yang disebabkan oleh tradisi tahun ajaran baru tersebut. Berkenaan dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Fraksi Partai Demokrat mengajukan saran agar mengadakan koordinasi yang intensif dengan pihak Pusat dan Pertamina sehingga penerimaan dari pajak ini ada kepastian dan peningkatan mengingat Bali termasuk kelompok yang mendapat pengurangan kuota premium dan solar yang bersubsidi berarti penjualan premium dan solar non-subsidi akan meningkat sehingga diharapkan pembagian pendapatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor akan meningkat. Lebih jauh berkenaan dengan Retribusi Daerah Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar pungutan Retribusi Perijinan Tertentu yang bersumber dari Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing agar di optimalkan dengan melakukan sweeping kepada perusahaan-perusahaan yang diduga mempekerjakan tenaga kerja asing.

Sementara Fraksi PDIP juga mengapresiasi pencapaian penerimaan pendapatan daerah yang melebihi dari target tahapan sebesar 6,49%. Dimana pajak daerah melebihi target tahapan 5,77%, penerimaan retribusi daerah melampaui target tahapan 72,96%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melebihi target tahapan 68,27% disamping lain-lain PAD yang sah melebihi target tahapan 42,12%. F-PDIP juga menyoroti pentingnya evaluasi, pendampingan serta pengawasan yang lebih sungguh-sungguh terhadap beberapa program unggulan yang diluncurkan di masyarakat seperti JKBM, Simantri dan Gerbang Sadu, sehingga pelaksanaannya bisa lebih baik serta apa yang menjadi substansi tujuan dari program-program tersebut diluncurkan, dapat diwujudkan dan penyampaian fraksi-fraksi lainnya yang juga menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan pencapaian penerimaan pendapatan.

Perubahan APBD Tahun 2014 ini disusun sebagai akibat terjadinya perubahan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) yang disebabkan oleh pelampauan proyeksi pendapatan daerah, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar kegiatan, antar jenis belanja, antar obyek dan antar rincian obyek guna memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan. Oleh karenanya Ranperda Perubahan APBD Prov Bali 2014 dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hadir pula pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, SKPD dilingkungan Pemprov. Bali. (DN - HUM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com