![]() |
| Illustrasi Pasutri ketika bertengkar |
Buleleng (Dewata News) – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Made Surawan yang bertempat tinggal di Banjar Dinas Kaja, Desa Busungbiu, Buleleng terpaksa harus berurusan polisi setelah dilaporkan istrinya, Made Miliani karena oknum PNS itu diketahui kawin lagi.
Anehnya, Made Miliani (39) yang sudah menjalani pernikahan selama 11
tahun ini, sejak 25 Desember 2005 tidak
diberikan nafkah lahir batin, karena suaminya Made Surawan (40) kembali
melangsungkan pernikahan dengan wanita lain tanpa ijin dirinya selaku istri.
Mirinya lagi, sang suami yang oknum PNS itu tega juga menyuruh istrinya
menjual diri kalau mau mendapatkaan uang. Karena kata-kata yang tidak
senonoh itu dan sang suami mengusir istri memicu keributan rumah tangga,
sehingga kasusnya dilaporkan ke Kepolisian Sektor Busungbiu.
Kepala
Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Polisi Made Agus
Widharma Putra di Singaraja, Selasa (03/06) mengatakanm kasus prahara rumah
tangga ini saat ini sedang dalam proses penanganan Unit PPA Satreskrim Polres
Buleleng. (DN~TiR).—

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com