![]() |
| Dewata News - (photo : Humas Pemprov Bali) |
Dewata News - Denpasar
Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mewakili Gubernur Bali meminta seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali siap menerima pemeriksaan yang dilakukan Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. " Saya minta koordinasi dan komunikasi yang intensif antara Kepala SKPD dan Tim Auditor BPK sehingga semua data, informasi yang *up to date *dapat disiapkan guna mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2013. " ujarnya saat menerima Tim Auditor BPKRI Perwakilan Provinsi Bali di ruang kerja Wakil Gubernur Bali, Senin (7/4).
Menurutnya hal ini sangat penting untuk dilakukan karena jika ada kesalahan persepsi dalam komunikasi tentu akan berdampak tidak baik pada penilaian BPK. "Opini WTP sangat penting bagi kita dalam memenuhi standar akutansi pemerintah sehingga akan berdampak pada semangat seluruh jajaran Pemprov. Bali untuk dapat bekerja dan melkukan pelayanan lebih baik, " demikian tambahnya.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Arman Syifa didampingi 6 auditor yang akan turun menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan tahun 2013 akan dilaksanakan selama 40 hari dan sesungguhnya telah dimulai tanggal 29 Maret 2014 begitu laporan disampaikan oleh Pemprov. Bali. Pemeriksaan bertujuan untuk menilai kewajaran Laporan keuangan yang telah disampaikan baik meliputi Laporan Realisasi anggaran, neraca, arus kas dan sebagainya. Arman menambahkan selama 40 hari ini tim akan masuk kesetiap SKPD dilingkunga Pemprov.
Bali dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan pendahuluan. Pihaknya menambahkan dengan alokasi waktu yang sangat singkat ini ia berharap timnya dapat bekerjasama dengan baik dengan pihak Pemprov. Bali sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan efektif dan lancar.
Pada kesempatan tersebut Arman berpesan kepada tim auditor bahwa untuk memperhatikan pula pola sistem akutansi *accrual basis *karena sistem ini akan dilakukan penuh tahun depan sehingga lebih dini memberikan informasi kepada SKPD dilingkungan pemprov Bali guna tidak menjadi temuan pada pemeriksaan berikutnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Tim Auditor BPK RI Perwakilan Bali diantaranya Ketua Tim A.A. Sagung Ratih beserta auditor lainnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Asisten Ketataprajaan Sekda Prov. Bali, Asisten Administrasi Umum Sekda Prov. Bali, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Aset, Kadispenda Provinsi Bali, Kepala Biro Umum dan Protokol. (DN - HPB)

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com