Dewata News - Karangasem
Pemda Kabupaten Karangasem melaksanakan latihan penanggulangan bahaya kebakaran, dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) jenis CO2 dan busa di Wantilan Kantor Bupat Karangasem, (7-4-2014) diikuti utusan SKPD jajaran Pemkab setempat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) I Nyoman Sutirtayasa,ST.MT mengatakan, kegiatan latihan tersebut dimaksudkan guna menjaga kesiagaan dan kemampuan para pegawai di lingkungan Pemkab, untuk menanggulangi bahaya kebakaran bila sewaktu-waktu terjadi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Disamping itu kegiatan pelatihan juga ditujukan untuk menghindari terjadiya kerugian personel maupun material (zero accident). Melalui kegiatan latihan pemadaman kebakaran ini diharapkan seluruh pegawai dapat mencegah dan menghindari terjadinya kebakaran, serta dapat melaksanakan langkah-langkah pemadaman apabila kebakaran terjadi sesuai dengan prosedur.
Dikatakan, kesiap-siagaan dalam menghadapi bencana kebakaran, yang terpenting adalah jangan panik dan tetap tenang, bunyikan alarm, matikan aliran listrik, gas dan aliran bahan bakar, pergunakan APAR, beritahukan dinas kebakaran 0363 22173, pos pemadam kebakaran 0363 22125, hubungi pihak kepolisian terdekat dan berkumpul dititik aman.
Ditambahkan, yang harus diperhatikan untuk mencegah terjadinya kebakaran, waspada merokok, perawatan perangkat listrik dan perangkat api, harus ada perangkat pemadam api ringan (APAR), rambu rambu bahaya,peta/jalur evakuasi,titik aman berkumpul yang telah disediakan oleh gedung dan perkantoran, serta melakukan pembinaan dan sosialisasi kebakaran.
Latihan yang dipimpin oleh Perwira Kabid Damkar Ida Bagus Ketut Arimbawa,S.Sos.M.Si menjelaskan tentang jenis alat pemadam kebakaran dan kegunaannya, kemudian dilanjutkan dengan praktek pemadaman kebakaran dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) jenis CO2 dan busa.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari masing masing bagian di Pemkab usai apel pagi. Latihan tersebut juga dihadiri Kabag Perlengkapan I Nyoman Dhani,SH.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com