Buleleng (Dewata News)
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Nyoman Gd Kerta Budi mengatakan, pembayaran klaim terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Buleleng tetap tinggi dibanding dua kabupaten sasaran operasional, seperti kabupaten Jembrana maupun kabupaten Karangasem.
”Selama bulan Maret 2014 pembayaran klaim
yang telah dilakukan untuk korban laka di kabupaten Buleleng sebesar
Rp432.872.883, sedangkan untuk korban laka di Kabupaten Jembrana dibayarkan
sebesar Rp80.697.815 dan kabupaten Karangasem hanya Rp61.921 juta,” katanya di
Singaraja, Jumat (4/04) siang.
Dalam tiga bulan terakhir (Januari-Maret) tahun
2014 ini, jelas Nyoman Gd.Kerta Budi, pihaknya telah melakukan pembayaran klaim
sebesar Rp1,9 miliar lebih, mengalami penurunan dibanding periode yang sama
tahun 2013 sebesar Rp2,3 miliar lebih.
Ia kembali menegaskan, bahwa masyarakat
keluarga korban kecelakaan lalu lintas dalam pengurusan santunan Jasa Raharja
tidak dikenakan biaya sepeserpun alias bebas biaya.
”Bagi warga masyarakat keluarga korban
lakalantas dalam pengurusan proses santunan Jasa Raharja agar datang langsung
ke kantor tanpa melalui pihak ketiga, sehingga dana santunan yang diterima utuh
tanpa pemotongan apapun. Sebab, dana santunan Jasa Raharja itu tidak secara
langsung diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi melalui rekening bank
setelah yang bersangkutan membuka rekening di salah satu bank pemerintah,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Satuan Lalu Lintas
Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris I Nengah Patrem tidak menampik, jumlah
kejadian kecelakaan lalu lintas di kabupaten ujung utara Bali ini masih tetap
tinggi.
”Bahkan dari data bulan Maret 2014 dengan
48 kasus laka lantas meningkat dibanding bulan Februari sebelumnya yang hanya
35 kasus, begitu juga terhadap korban yang diakibatkan mengalami peningkatan,”
katanya di Singaraja, Jumat (4/04).
Selama bulan Maret 2014, kata dia, dari 48
kasus lakalantas mengakibatkan 7 orang meninggal dunia, 6 luka berat dan 80
orang luka ringan dengan korban material Rp58,350 juta. Sedangkan bulan
Februari sebelumnya, dengan 35 kasus laka mengakibatkan 6 orang meninggal
dunia, 53 orang luka-luka ringan serta Rp106,.9 juta korban material. (DN~TiR).—

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com