Buleleng (Dewata News) – Ketua Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Ketut Rudia mengisyaratkan Panitia Pengawas
Pemilu Kabupaten se-Bali beserta jajarannya hingga tingkat Petugas Pengawas Lapangan
(PPL) sejak gong tahapan kampanye dimulai hingga saat pemungutan dan
penghitungan suara nanti melakukan tugas dengan jeli dan maksimal.
”Kami
selalu mengingatkan Panwaslu Kabupaten beserta jajarannya dalam setiap
melaksanakan tugas pengawasan kegiatan kampanye hendaknya optimal, namun sampai
saat ini belum ada laporan ditemukan adanya pelanggaran,” katanya usai
memberikan pembekalan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada PPL se-Kabupaten
Buleleng di Singaraja, Jumat (4/04).
Ia menilai pembekalan terakhir kapada Panwas Kecamatan beserta PPL ini
penting untuk mengawasi di setiap tempat pemungutan suara (TPS) itu sampai
selesai, karena disadari adanya PPL tidak mampu mengawasi seluruh TPS di
wilayah tugasnya. Oleh karena itu, ia memberikan bimtek kepada PPL agar
melakukan upaya cegah dini agar tidak terjadi, terutama oleh oknum-oknum yang
ada dilingkungan penyelenggara.
”Saya harapkan kepada PPL melakukan pengawasan secara maksimal dan
melakukan kerja sama dengan saksi-saksi yang ada di TPS untuk ikut bersama-sama
mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara,” tegas Rudia.
Mantan jurnalis ini mengatakan, dari hasil penghitungan suara di TPS
anggota PPL mendapatkan surat C1 untuk selanjutnya diserahkan kepada Panwaslu
Kecamatan sebagai dasar mencocokkan pada penghitungan suara di tingkat
kecamatan. ”Kartu C1 yang diterima PPL itu tidak boleh diberikan kepada
siapapun juga, kecuali kepada anggota Panwascam,” imbuhnya.
Kegiatan Bimtek bagi PPL se-Kabupaten Buleleng itu dibuka oleh Ketua
Panwaslu Kabupaten Buleleng Ni Ketut Aryani, terkait pengawasan pemungutan dan
penghitungan suara yang akan diselenggarakan pada Pemilu Legislatif, tanggal 9
April mendatang. (DN~TiR).—

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com