Jalur Pantura Rawan Tindak Pidana - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/17/14

Jalur Pantura Rawan Tindak Pidana

Dewata News - Jalur Pantura (fhoto : BRU Team)


Buleleng (Dewata News) – Mencuatnya berbagai tindak pidana di lintasan Jalur Pantura, Buleleng itu setelah terjadinya aksi pelemparan kaca depan truck bernomor polisi DK-9448-YU hingga mengakibatkan kecelakaan dan pengemudinya menjalani perawatan secara intensif di RSUD Kabupaten Buleleng, Singaraja. Hal ini mengakibatkan, para sopir mengaku resah dengan kondisi yang sering terjadi pada lintasan jalan pantura, utamanya dari Singaraja hingga Seririt.

     Kepala Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Besar Beny Arjanto di Singaraja, Senin pagi menegaskan, adanya aksi-aksi yang meresahkan warga, khususnya para sopir agar segera melaporkan sehingga mendapat penanganan yang cepat dan tepat.

     “Kami akan menyikapi keluhan para sopir, terlebih lagi pada lintasan jalur Singaraja-Seririt akan ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Hukum, kalau memang ada, nanti kami tindak. Peran serta masyarakat disekitar kawasan untuk bersama-sama melakukan pengamanan juga sangat diperlukan,” ujar Beny.

      Keluhan sejumlah sopir, utamanya sopir truck diantaranya terjadinya aksi balapan liar, sehingga menganggu penguna jalan yang melintas.

      Bahkan beberapa aksi pemalakan terhadap sopir juga pernah terjadi, biasanya truck yang tengah melaju dihentikan pengendara sepeda motor dan kemudian meminta sejumlah uang untuk membeli minuman keras. Kalau menolak, truck akan menjadi sasaran pengerusakan. (DN _TiR - BRU).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com