Gubernur Minta Penyebab Kematian TKI Bali Diusut Tuntas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/23/14

Gubernur Minta Penyebab Kematian TKI Bali Diusut Tuntas

Dewata News - Simakrama

Denpasar (Dewata News)Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus beruntun yang menimpa TKI asal Bali yang bekerja di kapal pesiar.
     Seperti ramai di media online, ada dua kasus TKI Bali yang menyita perhatian publik yaitu dugaan tindakan percobaan pembunuhan dan perkosaan yang diduga dilakukan oleh Ketut Pujayasa (TKI Bali yang berasal dari Banjar Dinas Sabi, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng) dan tewasnya Nyoman Gede Bagiada asal Mengwi Kabupaten Badung.
     Dalam laporan resmi yang diterima pihak Kemenlu RI, Bagiada yang bekerja di Kapal Pesiar Constellation I dinyatakan meninggal dengan menceburkan diri ke laut.
     Usai kegiatan Simakrama di Wantilan DPRD Bali, Sabtu, Gubernur Mangku Pastika mengharapkan, agar penyebab kematian TKI asal Mengwi itu diusut tuntas.
     “Kami tidak bisa terima begitu saja kalau dikatakan bunuh diri, harus ada penyelidikan lebih mendalam atas kasus ini,” tandasnya.
     Sekalipun sudah diurus oleh pemerintah pusat melalui Kemenlu RI, Gubernur berkomitmen untuk berupaya maksimal membantu krama yang tersangkut masalah di luar negeri.
     ”Kami akan urus sejauh mungkin melalui koordinasi intensif dengan pihak Kemenlu RI,” tambahnya.
 
      Hanya saja, kasus yang menimpa Ketut Pujayasa dinilainya tak sederhana dan ancaman hukumannya berat.
     Bercermin dari kejadian ini, Gubernur kembali mengingatkan agar TKI Bali yang sebagian besar bekerja di Kapal Pesiar untuk menghindari empat hal, yaitu mabuk-mabukan, judi, main wanita dan berkelahi.
    Selain itu, kepada para TKI yang saat ini masih di luar negeri, Gubernur berharap agar menjaga diri masing-masing. (DN~TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com