Bekuk Pemakai, 5 Paket SS Ditemukan Polisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/24/14

Bekuk Pemakai, 5 Paket SS Ditemukan Polisi



Dewata News - Buleleng

Tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman atau penyalahgunaan bagi dirinya sendiri, Ketut Mustawa (55) warga Dusun Celuk Buluh Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng dibekuk Unit Buser Sat Res Narkoba di lintasan Jalan Singaraja Seririt, tepatnya di sebelah barat  SPBU Dencarik, dari tangan pelaku polisi menemukan lima paket sabu-sabu yang siap pakai termasuk alat hisap dan sejumlah perlengkapannya.

Kasubbag Humas Polres Buleleng, AKP. Made Mustiada bersama Kasat Res Narkoba I Ketut Badra, Kamis (23/1/2014) dalam keterangan pers-nya di Press Room Polres Buleleng mengatakan, pelaku ditangkap selasa siang usai melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, “Dalam pengeladahan yang dilakukan, 4 paket sabu-sabu ditemukan polisi bersama alat hisap di tas pinggang pelaku, termasuk satu paket dirumah pelaku,” papar Kasubbag Humas.

Pelaku yang mengaku sebagai pemakai sabu-sabu sejak tiga tahun lalu itu dijerat dengan undang-undang Narkotika, apalagi perbuatan pelaku dikuatkan dengan barang bukti yang ditemukan polisi.

Pelaku Ketut Mustawa saat diintrograsi polisi mengaku bukan sebagai pengedar, barang terlarang narkotika golongan I tersebut dikonsumsinya sendiri, dimana satu paket sabu-sabu seberat 0,1 gram dibeli seharga 1,5 juta rupiah, bahkan dalam transaksi yang dilakukan dengan system temple, dimana pelaku dengan penjual tidak bertemu dan hanya menempatkan barang pada lokasi yang telah disepakati.


Sementara, 5 paket sabu-sabu yang ditemukan polisi sebagai barang bukti, awalnya ditemukan 4 paket sabu-sabu saat pengeledahan di lokasi penangkapan, selanjutnya polisi juga melakukan pengeledahan dirumah pelaku di Celuk Buluh dan kembali menemukan satu paket sabu-sabu, sehingga total Sabu-Sabu yang diamankan sebagai barang bukti itu mencapai 1,98 gram. (Buleleng Round Up)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com