Nagih Utang Berujung Maut - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/18/13

Nagih Utang Berujung Maut



Dewata News - Denpasar

Nasib sial menimpa seorang Pejabat Polda Bali itu diketahui bernama, Komisaris Polisi (Kompol) PS (49) yang menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Kasubdit Tahti) Polda Bali. Sesaat setelah menagih utang kepada tersangka MS (35)  di rumahnya di jalan Kerta dalam sari IV sidakarya, sekitar pukul 18.00 minggu (15/12).

Kejadian berawal ketika PS datang kerumah tersangka untuk menagih kekurangan pembayaran utang kepada istri tersangkan DA (32), pelaku yang memiliki utang sebesar 4 juta kepada kerabat korban atas pembelian bahan–bahan bangunan yang baru terbayar 2,5 juta rupiah, namun sisanya belum dilunasi.
Korban yang datang kerumah tersangka untuk menagih utang, karena tersangka tak memiliki uang untuk melunasi terjadi percekcokan mulut sampai hingga berujung dengan penusukan terhadap korban oleh tersangka.

Korban yang mendapat tusukan ini sempat mencoba melarikan diri namun di ujung jalan kurang lebih 150 dari rumah tersangka, didapati kembali oleh tersangka hingga akhirnya tewas. Setelah korban tewas  tersangka melihat ada saksi yang melihat kejadian tersebut, saksi ini pun dikejar oleh tersangka namun saksi berhasil melarikan diri.

Hingga pukul 12.00 malam masih melakukan pemeriksaan dan menerjunkan anjing pelacak guna untuk menemukan barang bukti yang digunakan tersangkan MS. aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang di backup satreskrim polresta saat masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diduga telah melarikan diri ke pulau jawa.

Dr. Dudut Rustyadi, Sp.F selaku kepala foresik rumahsakit membenarkan telah menerima jenazah korban sekitar pukul 19.00 wita di ruang IGD rumah sakit sanglah lalu kami membawa jenazah korban ke ruang forensic “hingga kini saya belum berani mengambill tindakan dikarenakan status jenazah korban masih DOA ( death on Arrival ) atau masih berstatus titipan.” ujarnya. (Suluh Bali)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com