Isu Suap Direksi TVRI, Komisi I DPR Bakal Lapor ke Bareskrim Polri - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/18/13

Isu Suap Direksi TVRI, Komisi I DPR Bakal Lapor ke Bareskrim Polri

 Tiga anggota Komisi I DPR disebut menerima duit Rp3 miliar dari TVRI.

Anggota Komisi Penyiaran DPR, Evita Nursanty, membantah bahwa dirinya telah menerima uang sebesar Rp3 miliar dari direksi TVRI. Menurutnya, tuduhan adanya pertemuan di Bandung untuk serah terima uang tersebut sepenuhnya tidak benar.

Evita menilai, orang yang menyebarkan pesan singkat berisi adanya anggota Komisi I yang menerima uang Rp3 miliar adalah orang yang merasa kepentingannya di TVRI terganggu.

“Karena waktu itu (dalam rapat Komisi I, TVRI dan Dewan Pengawas), saya dan Tantowi (Yahya) termasuk yang vokal. Nah yang vokal-vokal ini yang kena,” ujar kata Evita di Gedung DPR, Senin 18 November 2013.

Evita menambahkan, saat ini, Komisi I tengah membentuk panitia kerja untuk mengetahui masalah sebenarnya di TVRI.

“Dalam rapat sebelumnya, Dewas berencana memecat direksi TVRI, sementara direksi TVRI tetap kukuh dengan argumennya. Sehingga terjadi kisruh dan Komisi I membuat panja untuk mengatasi masalah ini, karena dewas tidak boleh sewenang-wenang memecat direksi,” terangnya.

Sementara, pada Selasa 19 November 2013, Komisi I akan memanggil semua yang terkait dalam SMS itu untuk dimintai klarifikasi. Mereka yang dipanggil adalah direksi TVRI dan tiga anggota dewan yang disebut telah menerima uang Rp3 miliar itu.

“Ini musti diklarifiikasi, inikan pencemaran nama baik, karena ini bahaya sekali," kata dia.

Selain memanggil pihak yang terkait, Komisi I juga akan melaporkan tuduhan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut siapa pengirim SMS itu. “Ke bareskrim nanti atas nama Komisi I,” kata dia.

Tiga Nama

Sebelumnya, sebuah pesan singkat beredar di Komisi I Bidang Penyiaran DPR, Senin 18 November 2013. Isinya tentang dugaan aliran dana sebesar Rp3 miliar dari direksi TVRI ke Komisi I.

Dalam pesan singkat itu, ada tiga anggota Komisi I yang disebut menerima uang itu. Mereka adalah Hayono Isman dari Fraksi Partai Demokrat, Evita Nursanty dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Tantowi Yahya dari Fraksi Golkar.

Uang itu disebut untuk mengubah keputusan Komisi I DPR yang merekomendasikan kepada Dewan Pengawas TVRI untuk memecat direksi stasiun televisi itu. Uang itu disiapkan oleh mantan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin, yang kemudian diserahkan kepada tiga anggota komisi I di Bandung, Jawa Barat.

Selain mendapat uang sebesar Rp3 miliar, mereka juga mendapat hiburan yang disiapkan TVRI di Bandung dengan mendatangkan artis Iis Dahlia dan Yuni Shara ke tempat karaoke top CTV.

Sampai saat ini belum diketahui dari mana pesan singkat tersebut. Beberapa anggota dewan yang menerima pesan itu adalah Ramadhan Pohan, Max Sopacua, dan Tantowi Yahya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com