Komisi I DPRD Buleleng Secara Maraton ”Hearing” dengan OPD Terkait - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/17/17

Komisi I DPRD Buleleng Secara Maraton ”Hearing” dengan OPD Terkait


Buleleng, Dewata News. Com — Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng dinakhodai Putu Mangku Mertayasa, SH pada hari Senen (16/10) secara marathon menggelar rapat dengar pendapat (RPD) dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membahas rencana kerja anggaran di tahun 2018.
 
Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Putu Mangku Mertayasa, SH bersama jajaran anggotanya mengawali kegiatan RPD pagi itu dengan Badan Kesbangpol, Badan Keuangan( bidang aset) dan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng.
 
Putu Mangku Mertayasa, SH berharap agar para pimpinan OPD yang datang pada kesempatan ini bisa menunjukkan kinerja yang bagus, sehingga apa yang menjadi harapan bersama bisa terwujud dan khusus pada masalah pegawai, baik PNS maupun Tenaga kontrak agar bisa lebih meningkatkan kedisplinan. Karena hal itu akan berdampak pada kinerja pegawai. Salain itu, vokalis FPDIP dari Banjar ini meminta pimpinan OPD yang merekrut tenaga kontrak agar lebih memperhatikan kesejahteraannya, sehingga pegawai tersebut bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
 
Setelah istirahat siang, Komisi I DPRD Buleleng melakukan kegiatan RDP dengan Dinas Catatan Sipil, BKPSDM, Dinas Komimfo dan Bagian Humas&Protokol Setda Kabupaten Buleleng. Kegiatan RDP Komisi I DPRD Buleleng dengan anggota, diantaranya H. Mulyadi Putra, S.Sos, Dewa Gede Sugiharto dan I Gusti Komang Swastika.

Selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng. Putu Mangku Mertayasa mengungkapkan, khusus dengan BKD (bidang aset) masih banyak aset-aset Pemkab Buleleng yang keberadaannya masih diragukan, baik dari sisi penguasaannya, maupun legalitasnya, sehingga ini akan menjadi masalah dikemudian hari. Bahkan,  jika terus dibiarkan dan berdampak pada laporan keuangan dan laporan neraca pada APBD kabupaten Buleleng.
 
Dalam kegiatan RDP ini, Komisi I DPRD Buleleng menitik beratkan antara data aset, pembangunan fisik dan legalitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Dalam waktu dekat, Dewan juga meminta agar bagian aset melaporkan atau memaparkan secara jelas, sehingga mengetahui aset-aset Pemerintah Daerah yang sudah atau belum mempunyai bukti kepemilikan.
 
Dan juga berharap dengan ketersediaan dana yang cukup buat OPD terkait, ini akan berdampak terhadap profesionalisme dan kinerja yang sudah digariskan oleh Bupati Buleleng selaku user dalam OPD tersebut. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com