Hotel Matahari Beach Resort Kembali Jadi yang Terbaik Bayar Pajak di Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/20/17

Hotel Matahari Beach Resort Kembali Jadi yang Terbaik Bayar Pajak di Buleleng


Buleleng, Dewata News.com — Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah membayar pajak sesuai dengan ketentuan. Penghargaan ini juga diberikan kepada pihak kecamatan pemungut pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan terbaik serta mitra pendukung pengelola perpajakan daerah tahun 2016. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun 2017 ini penghargaan untuk hotel berbintang dibagi sesuai dengan kategori.
 
Untuk kategori Hotel Berbintang V, Hotel Matahari Beach Resort kembali menjadi yang terbaik. Untuk kategori Hotel Berbintang IV, Mimpi Menjangan Resort menjadi yang terbaik. Kategori Hotel Berbintang III, Hotel The Locina (PT. Bali Cream) masih mengungguli hotel yang lain. Dan untuk kateggori Hotel Berbintang II, Hotel Adi Rama Beach menjadi yang terbaik. Bukan hanya itu, masih ada penghargaan untuk kategori Hotel Melati, Hotel Non Melati, Pengusaha Restoran, Pengusaha Hiburan, dan Wajib Pajak PBB P-2 terbaik.
 
Acara penyerahaan penghargaan ini diselenggarakan di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja eks Pelabuhan Buleleng, Senin (19/O6). Acara ini dibuka langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST didampingi Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutdjidra,Sp.OG, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, dan Sekda Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka.
 
Ditemui usai membuka acara, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, karena sudah mengelola pendapatan daerah sehingga terus meningkat. Karena itu, Bupati Agus Suradnyana berpesan, agar para petugas pajak dan pembayar pajak tidak “Nakal”.
 
“Terkadang fenomena yang kami hadapi dibawah, bukan hanya petugas pajak yang nakal, tapi kadang-kadang pembayar pajak suka mancingin. Nah ini yang saya tidak mau, jangan sampai ada yang begitu,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Bimantra mengatakan tujan dari penghargaan ini untuk memberikan semangat wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Bimantara menjelaskan, dari 232.163 wajib pajak ada 30 wajib pajak yang masuk kategori dan yang mendapatkan penghargaan ada sebanyak 19 wajib pajak.
 
“Kami berharap dengan pemberian penghargaan ini mampu mempengaruhi wajib pajak lainnya sehingga akan berpengaruh terhadap penigkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dibidang pajak daerah,” harap Bimantara. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com