Pelaksanaan Pilkada Serentak di Bali Tahun 2015 Terjadi Masif Luar Biasa - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/15/16

Pelaksanaan Pilkada Serentak di Bali Tahun 2015 Terjadi Masif Luar Biasa

Ilustrasi
Buleleng, Dewata News.com  Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Rudia menilai pelaksanaan Pilkada Serentak yang diikuti 6 kabupaten/kota di Bali tahun 2015 lalu, terjadi masif yang luar biasa.

“Pelaksanaan Pilkada Serentak di Bali yang diikuti 6 kabupaten/kota, terjadi masif yang luar biasa. Karena dalam perhelatan politik tersebut memanfaatkan institusi desa pakraman untuk memenangkan calon bupati dan wakil bupati, dengan membuat kebulatan tekad,” ucapnya di Singaraja, Minggu (15/05).

Mantan jurnalis ini mengatakan, membuat kebulatan tekad merupakan pelanggaran dalam pilkada, karena azas pemilu adalah LUBER JURDIL.

Oleh karenanya, Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia berharap agar dalam pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017, hendaknya para calon yang ikut dalam perhelatan demokrasi nanti memberikan keleluasaan kepada warga masyarakat menggunakan hak pilihnya.


Menyikapi evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak di Bali Tahun 2015 agar tidak terjadi pada  pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017, Rudia selaku Ketua Bawaslu Provinsi Bali sudah melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Rangka Pengawasan Pilkada Buleleng 2017, di kawasan wisata Lovina, Jumat (13/05).

Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, menurut Ketua Bawaslu ini sangat penting, karena dari proses sosialisasi nantinya akan melahirkan pemimpin Buleleng 5 tahun kedepan, lewat pemilihan bupati dan wakil bupati 2017.

Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif saat itu berlangsung sehari membahas tentang Urgensi Pengawasan Partisipatif oleh Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia, Peran Perguruan Tinggi Untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada Buleleng 2017 oleh  Gede Made Metera, Pemilih Cerdas Untuk Pemimpin Yang Berkualitas oleh anggota Bawaslu Bali Wayan Widyardana serta Penindakan Pelanggaran Pemilu Berintegrasi oleh anggota Bawaslu Bali Ketut Sunadra. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com