Denpasar, dewatanews.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengalokasikan anggaran total Rp30 miliar untuk memperkuat peran Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu. Masing-masing lembaga mendapat alokasi Rp10 miliar untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, pengembangan perajin lokal, serta peningkatan kesejahteraan keluarga.
Dukungan tersebut disampaikan Koster saat membuka Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Kamis (22/10).
Koster menilai penguatan tata kelola ketiga lembaga tersebut penting untuk memastikan program pemberdayaan masyarakat berjalan lebih terarah sekaligus memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah.
Ia menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut karena menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Koster, kegiatan berskala nasional yang digelar di Bali juga memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, terutama melalui peningkatan kunjungan wisatawan domestik dan aktivitas ekonomi daerah.
“Bagi kami di Bali, setiap tamu adalah rezeki. Setiap orang yang menginap di hotel tentu memberikan pemasukan bagi hotel dan turut menggerakkan perekonomian. Kegiatan seperti ini juga mendukung peningkatan kunjungan wisatawan domestik ke Bali,” ujar Koster.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen mendukung penguatan Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu karena ketiganya memiliki peran strategis dalam menggerakkan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Alokasi anggaran tersebut juga menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan dan pelaksanaan program yang selaras dengan arahan kebijakan pemerintah pusat.
Sementara itu, Ketua Harian Dekranas sekaligus Ketua Umum TP PKK dan TP Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa penguatan tata kelola ketiga lembaga harus dilaksanakan secara serius, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Ini bukan kegiatan main-main, karena ada regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan dan ada mekanisme pengawasan terhadap kegiatan ketiga lembaga ini,” tegasnya.
Tri Tito juga menyampaikan bahwa TP Posyandu akan menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya ibu hamil, ibu, dan anak-anak, dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan serta pemenuhan gizi keluarga.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Bernhard E. Rondonuwu, menambahkan bahwa penguatan tata kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu menjadi langkah penting dalam menangani berbagai persoalan keluarga dan masyarakat yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, upaya menurunkan angka stunting, mengentaskan kemiskinan, serta mengembangkan dan memberdayakan perajin daerah memerlukan kerja sama yang terintegrasi agar program dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Rapat tersebut diikuti perwakilan dari 178 kabupaten/kota di wilayah Indonesia bagian tengah, dengan melibatkan unsur Dekranasda, TP PKK, Posyandu, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Melalui pertemuan ini, hasil koordinasi diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program kerja dan penganggaran daerah yang konkret. Selain menyamakan persepsi mengenai mandat, kedudukan, dan hubungan kerja masing-masing lembaga, rapat tersebut juga diarahkan untuk membangun pola kolaborasi yang terintegrasi, terukur, dan tepat sasaran.
Pertemuan di Bali ini merupakan bagian terakhir dari rangkaian tiga pertemuan penguatan tata kelola yang diselenggarakan di sejumlah wilayah Indonesia. Hasilnya diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan peran Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu demi kesejahteraan masyarakat.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com