Denpasar, dewatanews.com – Kebijakan ganjil-genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU wilayah Bali kembali diperpanjang hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Langkah ini diambil untuk mempertahankan kelancaran pelayanan pengisian BBM sekaligus mencegah antrean kendaraan kembali memadati jalan raya.
Senin (19/10) siang, dalam keterangan persnya dihadapan awak media, Gubernur Bali, Wayan Koster, menetapkan perpanjangan tersebut setelah mengevaluasi pelaksanaan kebijakan yang sebelumnya berlaku pada 17–19 Oktober 2026. Pemerintah menilai pengaturan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap membantu mengendalikan arus kendaraan menuju SPBU dan mengurangi kepadatan di sekitar lokasi pengisian.
Keputusan ini juga mempertimbangkan hasil pembahasan bersama Pertamina, masukan bupati dan wali kota se-Bali, petugas SPBU, serta tanggapan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media, termasuk media sosial.
Meski demikian, penerapan ganjil-genap tidak harus berlangsung hingga batas waktu tersebut. Pemerintah membuka kemungkinan menghentikan kebijakan lebih awal apabila hasil pemantauan menunjukkan distribusi BBM, pelayanan SPBU, dan kondisi antrean telah kembali normal.
Kendaraan tertentu tetap dikecualikan dari aturan ini, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan niaga pengangkut logistik, angkutan penumpang umum, serta kendaraan pengantar makanan, minuman, dan kebutuhan pokok sehari-hari.
Untuk mengatasi persoalan distribusi BBM, Pemprov Bali juga mengombinasikan kebijakan ganjil-genap dengan sejumlah langkah lain. Di antaranya, meminta SPBU beroperasi selama 24 jam, terutama di Denpasar dan Badung, menerapkan bekerja dari rumah (WFH) bagi pegawai pemerintah dan swasta, serta memberlakukan pembelajaran daring pada seluruh jenjang pendidikan.
Dukungan personel TNI untuk membantu operasional SPBU juga dilakukan. Sementara itu, kepolisian bertugas mengawal pengiriman BBM dari Depo Manggis dan Sanggaran menuju SPBU serta menjaga keamanan di lokasi pengisian. Pembatasan pengisian pun diterapkan dengan ketentuan maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat sesuai kebijakan yang berlaku.
Di tengah upaya tersebut, Menteri ESDM meminta Pertamina dan Pertamina Patra Niaga menambah volume pengiriman BBM ke Bali. Arahan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, pada 19 Oktober 2026, dengan target persediaan BBM mampu memenuhi kebutuhan minimal selama 15 hari.
Berdasarkan laporan Pertamina Patra Niaga per 19 Oktober 2026, persediaan BBM di Bali meliputi 30,136 juta liter Pertalite, 11,045 juta liter Pertamax, 1,752 juta liter Biosolar, dan 10,356 juta liter Solar.
Menteri ESDM menegaskan bahwa distribusi BBM ke Bali harus menjadi perhatian serius karena posisi pulau ini sebagai destinasi pariwisata dunia. Gangguan pasokan dinilai berpotensi menghambat aktivitas masyarakat dan sektor pariwisata, sekaligus berdampak terhadap citra Indonesia di mata internasional.
Pertamina pun diminta memastikan proses penyediaan dan penyaluran BBM berlangsung responsif, disertai pengawasan operasional SPBU agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Di sisi lain, Gubernur Wayan Koster mengapresiasi keterlibatan Pertamina, pengelola SPBU, TNI, Polri, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat dalam menangani persoalan BBM di Bali. Ia juga memberikan penghargaan kepada warga yang tetap tertib mengantre serta masyarakat yang secara sukarela membagikan makanan dan minuman kepada mereka yang menunggu giliran pengisian.
Pemerintah berharap kerja sama seluruh pihak terus berlanjut hingga pelayanan BBM kembali normal, distribusi semakin lancar, dan kegiatan masyarakat maupun pariwisata di Bali dapat berjalan dengan baik.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com