APBD Badung 2027 Tembus Rp13 Triliun, Adi Arnawa Prioritaskan Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/29/26

APBD Badung 2027 Tembus Rp13 Triliun, Adi Arnawa Prioritaskan Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga


Badung, dewatanews.com – Pemerintah Kabupaten Badung merancang belanja daerah lebih dari Rp13 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan UMKM, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 bersama tiga Raperda strategis lainnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (29/10).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, serta tenaga ahli DPRD Badung.

Dalam pemaparannya, Adi Arnawa menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2027 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, berfokus pada program prioritas, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pendapatan daerah dalam rancangan tersebut diproyeksikan mencapai Rp11 triliun lebih, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp729 miliar lebih. Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp13 triliun lebih, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Pemkab Badung mengarahkan kebijakan anggaran 2027 untuk mendukung berbagai sektor prioritas pembangunan. Alokasi fungsi pendidikan direncanakan mencapai 20,05 persen dari total belanja daerah, sedangkan alokasi infrastruktur strategis disebut sebesar 54,14 persen.

Selain kedua sektor tersebut, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap pelestarian adat dan budaya, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, serta penguatan UMKM.

Pemkab Badung turut merencanakan kebijakan bantuan dana pada hari raya keagamaan bagi kepala keluarga dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. Kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat.

Menurut Adi Arnawa, penguatan infrastruktur menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong aktivitas ekonomi daerah. Infrastruktur yang memadai diharapkan mampu meningkatkan konektivitas, mendukung kegiatan usaha, dan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Tambah Penyertaan Modal Rp300 Miliar

Selain membahas RAPBD 2027, Bupati Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai dua Raperda penyertaan modal daerah, yakni kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara.

Pemkab Badung mengusulkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp150 miliar secara bertahap selama periode 2027–2029 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama. Penyertaan modal tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Sementara itu, penyertaan modal sebesar Rp150 miliar kepada PT Jamkrida Bali Mandara diarahkan untuk memperkuat kemampuan penjaminan kredit sehingga akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat semakin luas.

Melalui kedua kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap pelayanan dasar masyarakat semakin baik dan pelaku usaha lokal memperoleh dukungan lebih besar dalam mengembangkan usahanya.

Cabut Perda Administrasi Kependudukan

Raperda keempat yang disampaikan adalah pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Pencabutan tersebut dimaksudkan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih baru, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 serta penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Penyesuaian regulasi diharapkan mendukung tata kelola administrasi kependudukan yang lebih efektif, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik saat ini.

Optimistis PAD Terus Meningkat

Usai rapat paripurna, Adi Arnawa menyampaikan optimisme bahwa penguatan pembangunan infrastruktur dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus peningkatan PAD Kabupaten Badung.

“Astungkara kalau ini melihat perkembangan kebijakan kami ini dengan mendorong infrastruktur ini yang merupakan sebagai satu gateway daripada perekonomian kita di Badung ini, saya kira saya sangat optimis sekali. Saya sangat optimis sekali pendapatan PAD Badung akan semakin tahun akan semakin meningkat, semakin banyak kita akan buat program dan kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat Badung,” ujar Adi Arnawa.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pembahasan kebijakan pembangunan daerah.

“Semoga kolaborasi dan kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan ditingkatkan sehingga program kerja pembangunan daerah dapat bersama kita laksanakan untuk menjawab atas berbagai tantangan dan dinamika perekonomian global yang semakin kompleks, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, fokus pada program prioritas, serta berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Pemkab Badung berharap keempat Raperda tersebut dapat dibahas secara mendalam bersama DPRD dan selanjutnya disetujui sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga kebijakan anggaran dan regulasi yang ditetapkan dapat mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Gumi Keris.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com