Simpan 10 Butir Ekstasi, Security di Denpasar Diamankan Polisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/4/26

Simpan 10 Butir Ekstasi, Security di Denpasar Diamankan Polisi


Denpasar, dewatanews.com – Seorang pria yang bekerja sebagai security diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar setelah kedapatan menyimpan 10 butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi di kamar tempat tinggalnya di kawasan Sanglah, Denpasar Selatan.

Pria berinisial RMMP alias Rio (24) tersebut diamankan petugas pada Rabu (2/9) sekitar pukul 20.00 WITA. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Denpasar yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol I Komang Agus D. W., S.I.K., M.Si., melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian melihat Rio keluar dari tempat tinggalnya dan melintas hingga berhenti di depan Big M Mart, Jalan Raya Sesetan, Br. Sanglah, Kelurahan Dauh Puri Kelod. Polisi selanjutnya mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan awal, Rio mengakui masih menyimpan ekstasi di kamar tempat tinggalnya yang berada di Jalan Banyusari, Gang Pelita, Br. Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Selatan.

Petugas kemudian membawa pelaku ke tempat tinggalnya. Dengan disaksikan masyarakat, polisi melakukan penggeledahan di kamar pelaku dan menemukan 10 butir tablet berwarna merah muda yang diduga ekstasi. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam toples bekas berwarna hitam.

Kepada petugas, Rio mengaku memperoleh ekstasi tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial RI melalui komunikasi WhatsApp. Barang kemudian diambil menggunakan sistem tempelan di lokasi yang telah ditentukan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga diketahui pernah menjalani hukuman terkait perkara curanmor pada 2017. Atas perbuatannya, Rio disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami asal-usul barang serta dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com