Buleleng, dewatanews.com — Kinerja pelayanan publik di Kecamatan Buleleng menunjukkan capaian positif. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2026 mencapai 91,75 atau masuk kategori sangat baik.
Capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Kecamatan Buleleng untuk terus memperkuat kualitas pelayanan melalui evaluasi berkala, pengembangan inovasi, serta perluasan akses pengaduan dan komunikasi dengan masyarakat.
Camat Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, mengatakan capaian IKM tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran kecamatan, kelurahan, dan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Nilai IKM Semester I Tahun 2026 sudah mencapai 91,75 dan tergolong sangat baik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk mempertahankan capaian tersebut sekaligus terus meningkatkannya,” ujar Gopi saat memimpin Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kecamatan Buleleng bersama Lurah dan Perbekel se-Kecamatan Buleleng melalui Zoom dari Ruang Buleleng Command Center (BCC), Selasa (29/9).
Evaluasi kepuasan masyarakat dilakukan secara berkelanjutan melalui survei yang tersedia pada setiap layanan. Masyarakat dapat menyampaikan penilaian melalui barcode maupun tautan digital yang telah disediakan.
Tak hanya itu, Kecamatan Buleleng juga membuka sejumlah kanal pengaduan dan komunikasi, mulai dari kotak pengaduan hingga media sosial, website, dan layanan WhatsApp. Kanal tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan yang selanjutnya dapat ditindaklanjuti.
Perkuat Inovasi, Pangkas Proses Pelayanan
Selain mengevaluasi kepuasan masyarakat, Kecamatan Buleleng terus mengembangkan sejumlah layanan administrasi agar lebih cepat dan mudah diakses.
Di antaranya melalui pelabelan dan penataan dokumen agar lebih mudah ditemukan, layanan verifikasi administrasi pengajuan bantuan sosial untuk kegiatan keagamaan, serta verifikasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dan kelurahan.
Sejumlah inovasi juga dikembangkan untuk memangkas proses pelayanan yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Salah satunya Ruang Rindu, sebuah ruang internal yang digunakan untuk membangun komunikasi sekaligus membahas berbagai persoalan pelayanan melalui diskusi dan musyawarah bersama.
Konsep tersebut kemudian dilanjutkan melalui program Menyapa, yakni turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat, mengidentifikasi persoalan, hingga mencari akar masalah dan solusi.
“Dari satu persepsi dan satu gerak langkah, kita harapkan bisa menghasilkan solusi. Apa yang menjadi persoalan di internal kita bawa ke lapangan, kita lihat langsung permasalahannya dan kita carikan solusinya,” jelas Gopi.
Inovasi tersebut bahkan telah mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum.
Implementasinya juga telah memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program Camat Berbagi, salah satunya berupa pembangunan empat unit rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Layanan Sipaten Percepat Administrasi Pertanahan
Inovasi lainnya adalah Layanan Sipaten, yang dikembangkan untuk mempercepat pelayanan administrasi pertanahan, khususnya proses sertifikat balik nama dan turun waris.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengisi formulir sekaligus menyiapkan persyaratan dari rumah sebelum datang ke kantor kecamatan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi masyarakat harus bolak-balik ke kantor kecamatan akibat dokumen atau persyaratan yang belum lengkap.
Dengan verifikasi dan validasi dokumen yang dilakukan lebih awal, proses pelayanan di kantor kecamatan diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien.
“Tujuannya agar masyarakat sebelum datang sudah memahami dan mengisi item yang kami sediakan. Ketika masuk ke pelayanan kecamatan, proses verifikasi dan validasinya menjadi lebih cepat,” katanya.
Masih Ada Tantangan
Di balik capaian IKM yang tinggi, Kecamatan Buleleng masih menghadapi sejumlah tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Salah satunya berkaitan dengan keterbatasan sumber daya manusia. Jumlah petugas yang secara langsung mendukung pelayanan di kecamatan, kelurahan, dan desa dinilai masih belum ideal. Sejumlah jabatan di tingkat kelurahan juga masih belum terisi.
Kondisi sarana dan prasarana pelayanan turut menjadi perhatian. Sejumlah ruang pelayanan dinilai belum sepenuhnya representatif, termasuk kebutuhan fasilitas yang mendukung pelayanan ramah anak dan aksesibilitas bagi masyarakat berkebutuhan khusus.
Karena itu, Kecamatan Buleleng terus melakukan koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, kelurahan, dan desa untuk mendorong perbaikan sarana pelayanan, termasuk rehabilitasi gedung yang telah menjadi aset pemerintah.
Gopi menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat dilakukan oleh pemerintah kecamatan seorang diri. Diperlukan sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, akademisi, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat.
Forum Konsultasi Publik menjadi salah satu ruang untuk menghimpun masukan masyarakat sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kecamatan Buleleng.
“Kita ingin yang kurang kita lengkapi dan yang sudah kuat kita perkuat. Karena itu kami membutuhkan saran dan masukan yang membangun agar kualitas pelayanan publik di Kecamatan Buleleng terus meningkat,” pungkasnya.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com