Buleleng, dewatanews.com — Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Kabupaten Buleleng mulai mematangkan arah perubahan kebijakan anggaran daerah tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian program, kegiatan, serta kebutuhan penganggaran agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan dan kondisi daerah.
Pembahasan tersebut berlangsung melalui Rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (23/9). Rapat dihadiri Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna.
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD menjadi bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah. Sejumlah program, kegiatan, dan kebutuhan penganggaran dibahas dengan mempertimbangkan perkembangan serta kondisi daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran yang disusun tetap berpijak pada skala prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Buleleng.
Melalui koordinasi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD untuk memastikan perubahan anggaran tetap memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com