Badung, dewatanews.com — Bali mulai mengarahkan kekuatan alam dan kearifan lokal menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Pemerintah Provinsi Bali membuka peluang kolaborasi pengembangan karbon dan biodiversitas, mulai dari mangrove, padang lamun, pertanian organik hingga energi surya.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 melalui paparan bertajuk “Aksi Iklim Bali: Regulasi, Implementasi, dan Peluang Kolaborasi” di Hotel Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Selasa (8/9).
Koster menegaskan, aksi iklim di Bali tidak hanya ditempatkan sebagai respons terhadap perubahan iklim, tetapi menjadi bagian integral dari pembangunan Bali yang berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Menurut Koster, filosofi tersebut menjadi landasan dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, sekaligus mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia, baik secara sekala maupun niskala.
Dalam kerangka itu, pembangunan Bali diarahkan pada keseimbangan tiga unsur utama, yakni Manusia Bali, Alam Bali, dan Kebudayaan Bali.
“Manusia Bali diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan berkelanjutan. Alam Bali dijaga melalui perlindungan hutan, ekosistem pesisir, mangrove, padang lamun, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Sementara kebudayaan Bali menjadi fondasi nilai, tradisi, dan kearifan lokal,” demikian garis besar paparan Koster.
Punya Aset Karbon, Bali Bidik Ekonomi Baru
Koster menyebut Bali kini telah memiliki sejumlah aset iklim yang dapat menjadi modal pengembangan ekonomi hijau.
Di sektor energi terbarukan, Bali tercatat memiliki sekitar 45 MWp PLTS terpasang, sebanyak 17.225 kendaraan listrik roda dua dan roda empat, serta 302 unit SPKLU yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Potensi juga datang dari sektor blue carbon. Bali memiliki sekitar 2.330 hektare kawasan mangrove, dengan 88 persen berada dalam kategori lebat, serta sekitar 1.307 hektare padang lamun.
Potensi tersebut dinilai dapat dikembangkan menjadi blue carbon credit dengan tetap memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Sementara di sektor pertanian, sekitar 52.909 hektare sawah telah menerapkan sistem pertanian organik atau sekitar 82 persen dari total sawah. Kondisi ini menjadi modal dalam pengembangan soil carbon dan biodiversity credits.
Di sektor kehutanan, Bali memiliki sekitar 131.171 hektare kawasan hutan, yang terdiri dari sekitar 96.688 hektare hutan lindung dan 26.396 hektare kawasan konservasi.
Koster menegaskan, aset-aset tersebut tidak semata-mata dilihat sebagai angka ekologis, tetapi dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi baru sepanjang dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, tata kelola yang baik, serta tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
Tiga Peluang Kolaborasi Karbon
Pemprov Bali kemudian membuka tiga peluang kolaborasi karbon yang dinilai bankable, yakni: Blue Carbon, melalui pengembangan mangrove dan padang lamun; Solar Energy, melalui pembangunan PLTS skala besar; dan Agricultural Carbon, melalui pengembangan pertanian organik dan soil carbon.
Untuk PLTS skala besar, Bali membuka peluang pengembangan dengan target tahap pertama sekitar 300 MWp. Kapasitas tersebut selanjutnya dapat dikembangkan hingga 700–1.200 MWp.
Pengembangan PLTS tersebut diarahkan untuk mendukung transisi energi sekaligus membuka peluang renewable energy certificate dan carbon credit.
Koster menyampaikan, pengembangan berbagai potensi tersebut membutuhkan kolaborasi dengan investor, pengembang proyek, lembaga standar internasional, akademisi, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan.
Namun, ia menekankan kolaborasi tetap harus berada dalam kerangka regulasi dan kebijakan Pemprov Bali untuk memberikan kepastian, menjaga kepentingan masyarakat, serta memastikan manfaat ekonomi dari pengembangan karbon dapat kembali kepada Bali.
“Bali ingin menunjukkan bahwa menjaga alam bukan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi. Justru dengan menjaga alam, kita membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian pesan Koster.
Bali Dinilai Punya Modal Menjadi Model Ekonomi Karbon
Chairman Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICCBA) Rob Raffael Kardinal mengapresiasi langkah Pemprov Bali yang dinilainya telah membangun fondasi kebijakan sekaligus memiliki berbagai aset nyata untuk dikembangkan dalam ekosistem karbon dan keanekaragaman hayati.
Menurut Rob, kombinasi antara alam, budaya, kebijakan, dan masyarakat menjadi modal penting bagi Bali untuk mengembangkan ekosistem karbon dan biodiversitas.
“Bali memiliki sesuatu yang sangat kuat, yaitu kombinasi antara alam, budaya, kebijakan, dan masyarakat. Ini menjadi modal penting untuk membangun ekosistem karbon dan biodiversitas yang kredibel,” ujar Rob.
Ia menyebut potensi mangrove, padang lamun, pertanian organik, energi terbarukan, dan kawasan hutan dapat dikembangkan melalui kolaborasi multipihak dengan tetap mengedepankan keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat.
Rob juga menilai kerja sama antara pemerintah daerah, dunia usaha, investor, lembaga standar, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci agar potensi tersebut dapat diwujudkan menjadi proyek yang konkret, terukur, dan memenuhi standar yang dapat diterima secara internasional.
“Kami siap mendorong kolaborasi dan mempertemukan Bali dengan berbagai mitra strategis, baik nasional maupun internasional. Harapannya, apa yang dikembangkan di Bali dapat menjadi model yang tidak hanya bermanfaat bagi Bali dan Indonesia, tetapi juga dapat direplikasi di berbagai wilayah dan negara lain,” tambahnya.
Melalui pendekatan tersebut, Nangun Sat Kerthi Loka Bali diarahkan tidak hanya menjadi filosofi pembangunan, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun Bali yang hijau, mandiri, berkelanjutan, sekaligus memiliki daya saing global.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com