Badung, dewatanews.com — Pemkab Badung mematangkan rencana pinjaman daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis sebagai upaya mengatasi kemacetan yang dinilai mengancam keberlanjutan pariwisata Bali.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membahas rencana tersebut dalam rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas di Puspem Badung, Senin (21/9).
Pinjaman daerah tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan konektivitas pada koridor Gatot Subroto Barat–Canggu–Terminal Mengwi–Werdi Bhuana. Selain pembangunan jalan konvensional, Pemkab Badung juga mengkaji alternatif penanganan kemacetan di kawasan padat, termasuk opsi jalan bawah tanah.
“Kami ingin memastikan pembangunan infrastruktur ini direncanakan dengan baik, baik dari sisi teknis maupun skema pembiayaannya, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung konektivitas antarwilayah,” ujar Adi Arnawa.
Dari sisi pembiayaan, skema pinjaman dirancang melalui kolaborasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Bank BPD Bali, dengan tenor delapan tahun pada 2027–2035. Skema tersebut mencakup masa tenggang pembayaran bunga selama 12 bulan dan masa tenggang pokok hingga tahun ketiga.
Pemkab Badung menyebut kondisi fiskal daerah masih berada dalam posisi aman. Hal itu ditunjukkan dengan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 20,86, jauh di atas batas minimum 2,50.
Bupati mengatakan pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan turut mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Bappenas Agustin Arry Yanna mengapresiasi kesiapan dokumen yang disiapkan Pemkab Badung. Namun, ia menekankan pentingnya mitigasi risiko sebelum usulan memasuki tahapan pertimbangan formal.
“Dalam proses penilaian, tidak hanya melihat aspek strategis, tetapi juga aspek teknis, kelembagaan, ekonomi, sosial budaya, hukum, mitigasi risiko, serta koordinasi lintas sektor,” jelasnya.
Selanjutnya, Pemkab Badung bersama tim teknis akan mematangkan perencanaan dan dokumen pendukung sebelum memasuki tahapan pertimbangan formal, agar rencana pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com