Lebih Efisien, Pemprov Bali Perkuat Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/19/26

Lebih Efisien, Pemprov Bali Perkuat Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa


Denpasar, dewatanews.com – Pemerintah Provinsi Bali memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui strategi konsolidasi pengadaan dan clearing house. Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran, tetapi juga memastikan pengadaan berlangsung transparan, akuntabel, berintegritas, sekaligus memberi dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, konsolidasi pengadaan menjadi salah satu strategi Pemprov Bali untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri serta memperluas pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K).

“Mewakili Pemerintah Provinsi Bali, saya menyampaikan terima kasih kepada LKPP dan KPK yang terus memberikan perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Khusus hari ini, kita mendapatkan advokasi tentang pengadaan barang dan jasa serta clearing house,” ujar Dewa Made Indra saat membuka kegiatan di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (19/8).

Ia menjelaskan, Pemprov Bali telah menerapkan konsolidasi pengadaan sejak 2023, khususnya untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sejenis di berbagai perangkat daerah. Salah satunya adalah pengadaan alat tulis kantor (ATK).

Konsolidasi dilakukan sejak tahap perencanaan hingga proses pengadaan. Dengan menggabungkan kebutuhan yang sebelumnya dilakukan secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah, pemerintah dapat memperoleh proses pengadaan yang lebih efisien.

Berdasarkan laporan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Bali, penerapan konsolidasi tersebut mampu menghasilkan harga yang lebih efisien dibandingkan pengadaan secara terpisah.

Selain konsolidasi, Pemprov Bali juga mendorong penerapan clearing house, yakni mekanisme konsultasi prapengadaan yang bertujuan memberikan kepastian dan keyakinan kepada para pengelola pengadaan dalam mengambil keputusan.

Dewa Made Indra menegaskan, efisiensi pengadaan harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas. Menurutnya, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang memiliki kerawanan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Karena itu, ia menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel serta komitmen seluruh pihak untuk menjaga integritas dalam setiap tahapan pengadaan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Advokasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Firmansyah mengapresiasi langkah Pemprov Bali dalam mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa melalui konsolidasi maupun clearing house.

Firmansyah mengatakan, tantangan pengadaan ke depan akan semakin kompleks, terutama dalam mendorong penguatan industri dalam negeri, memperluas pemberdayaan UMK-K, serta memastikan belanja pemerintah memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Keberhasilan tata kelola pengadaan barang dan jasa tidak cukup hanya diukur dari terselesaikannya proses pembelian barang atau jasa, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan demikian, konsolidasi pengadaan di Bali diarahkan tidak sekadar untuk memperoleh harga yang lebih efisien, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta memperluas manfaat belanja pemerintah bagi pelaku usaha dan masyarakat.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com