Tabanan, dewatanews.com – Akses pembiayaan masih menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif di Bali. Persoalan tersebut menjadi sorotan Komisi VII DPR RI saat melakukan kunjungan kerja di Nuanu Creative City, Beraban, Tabanan, Jumat (28/8).
Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo itu mempertemukan pemerintah, lembaga keuangan, pemerintah daerah, pelaku UMKM, hingga pelaku ekonomi kreatif untuk membahas akses permodalan sekaligus peluang pengembangan usaha.
Pembahasan tidak hanya menyentuh persoalan modal kerja, tetapi juga bagaimana UMKM dapat memperluas pasar, membangun jaringan, serta masuk ke dalam ekosistem ekonomi kreatif yang lebih besar.
“Ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk membuka peluang bagi masyarakat dan usaha kecil. Namun agar potensi tersebut dapat berkembang, para pelaku usaha membutuhkan akses tidak hanya ke pasar dan jaringan, tetapi juga ke skema pembiayaan yang memahami karakteristik bisnis kreatif,” ujar Rahayu.
Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Jadi Opsi
Dalam diskusi tersebut, Komisi VII DPR RI bersama para pemangku kepentingan membahas berbagai pendekatan untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.
Salah satu yang mendapat perhatian adalah skema pembiayaan yang disesuaikan dengan karakteristik bisnis kreatif, termasuk pemanfaatan aset berbasis kekayaan intelektual.
Kementerian Ekonomi Kreatif melihat pembiayaan berbasis kekayaan intelektual sebagai salah satu peluang untuk membuka akses permodalan yang lebih luas. Pemerintah juga mendorong perluasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi sektor ekonomi kreatif serta instrumen pembiayaan alternatif seperti securities crowdfunding.
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan ekosistem ekonomi kreatif dinilai menjadi kunci agar berbagai skema pembiayaan tersebut benar-benar dapat dijangkau UMKM.
Nuanu Jadi Contoh Ekosistem yang Libatkan Ratusan UMKM
Kunjungan kerja tersebut juga melihat langsung model ekosistem ekonomi kreatif yang dikembangkan Nuanu Creative City.
Nuanu menjadi salah satu contoh pengembangan kawasan yang melibatkan pelaku usaha lokal, wirausahawan individu, serta badan usaha milik desa (BUMDes) dalam berbagai kegiatan operasional dan program komunitas.
Saat ini, Nuanu bekerja sama dengan 668 UMKM di Bali, termasuk lebih dari 370 pelaku usaha perorangan yang terdiri dari perajin, pemilik warung, pengemudi, penyedia jasa laundry, hingga pekerja kebun.
Para pelaku usaha tersebut bergerak di berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, lanskap, katering, transportasi, hingga kebutuhan operasional sehari-hari.
Dalam periode 2023 hingga 2025, jumlah usaha kecil yang terlibat dalam ekosistem Nuanu disebut meningkat hingga 14 kali lipat.
Rahayu menilai pola tersebut dapat menjadi salah satu contoh bagaimana infrastruktur dan ekosistem ekonomi kreatif mampu membuka ruang bagi UMKM untuk berkembang.
“Nuanu dapat menjadi salah satu contoh bagaimana infrastruktur dan ekosistem ekonomi kreatif dapat membuka ruang bagi pelaku usaha lokal untuk ikut terlibat dan berkembang,” kata Rahayu.
Menurutnya, model seperti itu perlu dipelajari dan disesuaikan agar dapat diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah.
“Yang penting adalah bagaimana model-model seperti ini dapat dipelajari, disesuaikan, dan dikembangkan lebih lanjut agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh UMKM dan sektor ekonomi kreatif Indonesia,” lanjutnya.
Perputaran Ekonomi Didorong Tetap di Desa
Selain membuka peluang usaha, keterlibatan UMKM dan BUMDes juga dinilai dapat menjaga perputaran ekonomi tetap berada di tingkat lokal.
Melalui sejumlah program komunitas, Nuanu melibatkan UMKM dan BUMDes di desa-desa sekitar. Pengadaan kebutuhan untuk program tertentu dilakukan melalui BUMDes di desa tempat program tersebut berlangsung.
Model tersebut telah diterapkan di 18 desa di Tabanan. Saat ini, Nuanu bekerja sama dengan 38 UMKM dan BUMDes lokal dalam pelaksanaan berbagai program.
Ketua BUMDes Beraban, I Gede Putu Waisnawa, mengatakan pola tersebut memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat desa.
“Bantuan pangan yang kami salurkan dibeli dan didistribusikan melalui BUMDes, sehingga nilai ekonominya tetap berputar di dalam desa,” ujar Waisnawa.
Menurutnya, pola kemitraan tersebut turut mendukung perekonomian lokal sekaligus masyarakat yang tinggal di desa.
Diskusi juga menyoroti pentingnya peran koperasi, perajin, wirausahawan, serta organisasi berbasis komunitas agar peluang ekonomi yang lahir dari sektor pariwisata, pembangunan, dan ekonomi kreatif dapat dirasakan lebih luas.
Dorong Kolaborasi Pemerintah, Swasta dan Pelaku Usaha
CEO Nuanu Creative City, Lev Kroll, mengatakan pihaknya melihat Nuanu sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang lebih besar.
Menurutnya, semakin kuat konektivitas antara pelaku usaha lokal, masyarakat, lembaga keuangan, pemerintah, dan sektor swasta, semakin besar pula peluang ekonomi yang dapat tercipta.
“Kami melihat Nuanu sebagai salah satu bagian dari ekosistem yang jauh lebih besar,” ujar Lev Kroll.
“Dari pengalaman kami, ketika pelaku usaha lokal, masyarakat, lembaga keuangan, dan sektor swasta dapat saling terhubung, akan semakin banyak peluang yang bisa tercipta,” lanjutnya.
Ia mengapresiasi Komisi VII DPR RI dan seluruh pihak yang terlibat dalam diskusi tersebut karena telah membuka ruang untuk bertukar pengalaman mengenai tantangan dan peluang pengembangan UMKM serta ekonomi kreatif.
Kunjungan kerja Komisi VII DPR RI tersebut turut melibatkan perwakilan Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian UMKM, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bank BPD Bali, pelaku UMKM lokal, serta pelaku ekonomi kreatif. (DN - DwA)

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com