Bali Gaspol Energi Bersih: 5 Kawasan Pariwisata Disulap Jadi Zona Rendah Emisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/6/26

Bali Gaspol Energi Bersih: 5 Kawasan Pariwisata Disulap Jadi Zona Rendah Emisi


Denpasar, dewatanews.com – Pemerintah Provinsi Bali mulai mengakselerasi transformasi pariwisata berkelanjutan dengan menetapkan lima kawasan strategis sebagai zona rendah emisi. Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah konkret untuk menjaga daya saing dan kualitas pariwisata Pulau Dewata di masa depan.

Lima kawasan yang ditetapkan yakni Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, Ubud di Kabupaten Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung.

Koster menjelaskan, pengembangan kawasan rendah emisi ini akan berbasis pada lima pilar utama, yaitu Green Energy, Green Mobility, Green Ecosystem, Green Tourism, dan Green Community.

Pada sektor energi, seluruh bangunan seperti hotel, restoran, vila, perkantoran hingga rumah didorong menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap. Sementara itu, pada sektor transportasi akan diperkuat penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.

“Kalau ini bisa kita kerjakan, maka pariwisata Bali akan semakin berkualitas. Kita tidak boleh hanya menerima PHR, tetapi harus menyiapkan konsep besar untuk masa depan Bali,” tegas Koster dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Emisi, Rabu (5/8).

Selain itu, penguatan ekosistem hijau dilakukan melalui peningkatan tutupan lahan dan pelestarian hutan, sedangkan pada sektor pariwisata akan diperketat pengurangan plastik sekali pakai. Di sisi lain, masyarakat juga didorong menjadi bagian dari gerakan melalui konsep Green Community berbasis kearifan lokal.

Koster menekankan pentingnya kemandirian energi bagi Bali. Ketergantungan terhadap pasokan listrik dari luar pulau dinilai berisiko, terutama jika terjadi gangguan pada kabel bawah laut.

“Kalau kabel bawah laut itu putus, listrik bisa terganggu kapan saja. Karena itu, kita harus beralih ke energi mandiri melalui PLTS,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peningkatan kebutuhan listrik di Bali yang terus meningkat. Saat ini, beban listrik mencapai lebih dari 1.200 MW dan diproyeksikan menembus 1.400 MW pada 2027. Jika tidak diantisipasi, potensi pemadaman bergilir bisa terjadi dan berdampak pada sektor pariwisata.

“Kalau sampai listrik bergilir, kawasan pariwisata tidak boleh terkena dampaknya. Ini harus kita antisipasi dari sekarang,” tegasnya.

Selain energi, penggunaan kendaraan listrik juga dinilai menjadi solusi menghadapi kenaikan harga bahan bakar sekaligus mengurangi polusi udara dan suara.

Sebagai langkah lanjutan, Koster meminta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) bersama perangkat daerah terkait untuk segera merumuskan detail implementasi kawasan rendah emisi, termasuk zonasi dan aturan penerapan di lapangan.

“Bangunan hotel, restoran, vila, perkantoran, dan rumah harus didorong menggunakan PLTS atap, dengan melibatkan dinas perizinan,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com