Perkuat Layanan Informasi Publik, Diskominfo Gianyar Berguru ke Makassar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/16/26

Perkuat Layanan Informasi Publik, Diskominfo Gianyar Berguru ke Makassar


Makassar, dewatanews.com – Upaya memperkuat layanan informasi publik di era digital terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Salah satunya melalui studi banding ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Kamis (16/7), guna mempelajari strategi komunikasi digital dan kemitraan media yang lebih efektif.

Kunjungan ini dipimpin Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Gianyar, Ni Luh Made Astiti, bersama jajaran serta awak media. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Makassar, Dr. Muhammad Roem, S.STP., M.Si., di Kantor Diskominfo yang berlokasi di Lantai 7 Mal Pelayanan Publik Kota Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bertukar pengalaman terkait pengelolaan informasi publik, komunikasi digital, persandian, statistik sektoral, hingga implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tak hanya itu, strategi membangun kolaborasi kuat dengan media massa juga menjadi fokus utama.

Kepala Diskominfo Kota Makassar, Muhammad Roem, menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar soal teknologi, melainkan bagaimana pemerintah mampu menghadirkan komunikasi yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Media bukan hanya mitra publikasi, tetapi bagian penting dalam membangun ekosistem informasi publik yang sehat. Karena itu, kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Diskominfo Makassar menyediakan fasilitas press room bagi wartawan, sekaligus melibatkan lebih dari 30 pengelola media sosial dan organisasi media dalam mendukung penyebaran informasi pemerintah.

“Kami ingin setiap informasi pemerintah diterima masyarakat secara cepat dan benar, tanpa celah disinformasi. Kuncinya adalah komunikasi terbuka dengan media,” tambahnya.

Salah satu inovasi unggulan yang dipaparkan adalah LONTARA+, platform digital layanan pengaduan masyarakat Kota Makassar. Melalui aplikasi ini, warga dapat menyampaikan laporan, kritik, maupun aspirasi yang langsung ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait secara cepat dan terukur.

Selain itu, seluruh produksi konten Pemerintah Kota Makassar dikelola secara terintegrasi oleh Diskominfo, mulai dari perencanaan ide, pengambilan gambar, editing video, desain grafis, hingga publikasi di berbagai platform digital seperti Instagram, Facebook, dan YouTube.

Konten yang dihasilkan tidak hanya informatif, tetapi juga edukatif, mencakup layanan publik, program pembangunan, literasi digital, hingga edukasi ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Ni Luh Made Astiti menyebut kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempelajari praktik terbaik dalam komunikasi publik di tengah derasnya arus informasi digital.

“Banyak hal positif yang kami pelajari, mulai dari pemanfaatan teknologi hingga bagaimana membangun hubungan harmonis dengan media dan menghadirkan layanan pengaduan terintegrasi,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan komunikasi publik tidak hanya dilihat dari banyaknya informasi yang disampaikan, tetapi dari sejauh mana masyarakat memahami dan merasakan manfaatnya.

“Harapan kami, inovasi yang dipelajari di Makassar bisa menjadi inspirasi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Gianyar—lebih cepat, akurat, dan berdampak bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui studi banding ini, Diskominfo Gianyar berharap dapat mengadopsi berbagai inovasi yang relevan, sekaligus memperkuat sinergi dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang kredibel.

Sinergi pemerintah dan media dinilai menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik, meningkatkan literasi digital, serta memastikan setiap program pembangunan dapat diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com