Operasi Pekat Agung 2026, Polres Jembrana Tindak Tegas Pelaku Kejahatan dan Penyalahgunaan Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/22/26

Operasi Pekat Agung 2026, Polres Jembrana Tindak Tegas Pelaku Kejahatan dan Penyalahgunaan Narkoba


Jembrana, dewatanews.com - Polres Jembrana  melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Pekat Agung 2026, apel ini sebagai bentuk kesiapan personel dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jembrana.

Operasi Pekat Agung 2026 tersebut akan berlangsung selama 16 hari, mulai 22 Juli hingga 6 Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya Polres Jembrana menyasar razia di lokasi rawan, menindak tegas pelaku tindak pidana umum dan penyalahgunaan narkotika,  melakukan sambang pada masyarakat, serta melakukan patroli dialogis.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, mengatakan, pelaksanaan gelar pasukan ini menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, baik sarana prasarana, serta menyatukan komitmen seluruh jajaran dalam pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026.

"Apel kesiapan ini merupakan bentuk kesiapan kita, mulai dari personel dan sarana prasarana, menyatukan komitmen serta arah yang jelas sehingga seluruh personel operasi memahami strategi operasi yang telah ditetapkan," ujarnya, saat Pimpin Apel, Rabu (22/7), di Lapangan  Auditorium Jembrana.

Ia pula menjelaskan, bahwa Operasi Pekat Agung 2026 merupakan implementasi program prioritas Polri dalam menjaga stabilitas keamanan melalui langkah yang responsif, prediktif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Operasi ini difokuskan pada penanggulangan berbagai penyakit masyarakat, seperti perjudian konvensional maupun daring, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, prostitusi, premanisme, hingga penyalahgunaan inhalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Berdasarkan data, gangguan kamtibmas Semester I Tahun 2026, tercatat sebanyak 128 kasus kriminalitas terjadi di wilayah Kabupaten Jembrana, dengan 86 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Kasus yang paling dominan meliputi tindak pidana pencurian, penyalahgunaan narkotika, dan penganiayaan. Data tersebut menjadi dasar penguatan langkah preventif dan penegakan hukum melalui Operasi Pekat Agung 2026.

"Operasi Pekat Agung 2026 hadir sebagai implementasi program prioritas Kapolri untuk memelihara kamtibmas secara responsif dan prediktif. Fokus utama kita adalah mencegah dan menekan tindak pidana maupun pelanggaran yang meresahkan masyarakat," tegasnya.

Diakhir amanatnya, Kapolres AKBP Kadek Citra Dewi berharap setiap personel dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis sehingga mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Dengan kesiapan yang mantap dari kita semua, saya yakin Operasi Pekat Agung 2026 akan berjalan lancar. Mari kita wujudkan Jembrana yang aman, damai, dan kondusif sebagai bukti nyata bahwa Polri selalu hadir menjaga keamanan bangsa dan negara," pungkasnya.

Polres Jembrana juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan menjadi kunci utama dalam mewujudkan Jembrana yang aman, tertib, dan kondusif.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com