Lima Tersangka Dibekuk, Polisi Kejar Dalang Pengeroyokan Maut di Baturiti - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/27/26

Lima Tersangka Dibekuk, Polisi Kejar Dalang Pengeroyokan Maut di Baturiti



Tabanan, dewatanews.com – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, terus bergulir. Hingga Minggu (26/7), Polres Tabanan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Perkembangan penyidikan diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati di Lobi Mako Polres Tabanan, Minggu malam. Sejumlah pejabat utama Polres serta puluhan awak media turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kapolres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas insiden tragis tersebut. Ia menjelaskan, pihak kepolisian saat ini menangani dua perkara yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian yang ditangani Polsek Baturiti dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Penanganan kasus dilakukan secara profesional dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula saat warga mengamankan seorang pria berinisial IKD yang diduga mencuri dua ekor ayam aduan. Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengungkapkan, hingga kini penyidik telah memeriksa 18 saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru,” jelasnya.

Selain kasus pengeroyokan, polisi juga tengah mendalami insiden pembakaran sepeda motor yang terjadi pascakejadian. Sejumlah saksi kembali diperiksa dan alat bukti tambahan terus dikumpulkan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Tabanan juga menampilkan sejumlah barang bukti yang telah diamankan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

AKP Made Teddy Satria Permana menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri serta menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tabanan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com