Koster Apresiasi Kantor Hukum untuk WNA di Bali: Kunci Jaga Citra Pariwisata - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/2/26

Koster Apresiasi Kantor Hukum untuk WNA di Bali: Kunci Jaga Citra Pariwisata


Badung, dewatanews.com — Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peresmian Kantor Pengacara Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, Rabu (1/7). Kehadiran kantor hukum yang menyediakan layanan bagi warga negara asing (WNA) ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Dalam sambutannya, Koster mengaku tertarik menghadiri peresmian tersebut karena fokus layanan yang ditujukan bagi orang asing di Bali. Menurutnya, sebagai daerah tujuan wisata internasional, Bali tidak hanya dikunjungi wisatawan, tetapi juga pelaku usaha dan berbagai aktivitas global lainnya.

“Selama berada di Bali, tidak menutup kemungkinan mereka menghadapi persoalan hukum. Karena itu, layanan yang kompeten sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Koster menekankan bahwa menjaga citra Bali tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga dengan memperkuat ekosistem pendukung, termasuk layanan hukum yang profesional dan terpercaya.

“Yang dibutuhkan bukan hanya penguatan infrastruktur, tetapi juga ekosistemnya, termasuk layanan hukum,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur Bali dua periode ini mengingatkan agar pengelola kantor hukum menjalankan tugasnya dengan idealisme dan tanggung jawab terhadap Bali.

“Bali bukan hanya milik masyarakatnya, tetapi juga semua yang beraktivitas di sini. Jangan hanya menjadi penikmat tanpa peduli masa depan Bali,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menjaga Bali agar tetap memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Principal Lawyerindo Law Partnership, Tony Budidjaja, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Koster dalam peresmian kantor cabang kedua di Bali tersebut. Ia menilai Bali memiliki potensi besar di sektor investasi, terutama dengan arah pengembangan sebagai pusat keuangan global.

“Kondisi ini akan mendorong peningkatan investasi asing yang membutuhkan kepastian hukum dan tata kelola yang baik,” ujarnya.

Peresmian kantor ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Koster. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tamu kehormatan, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com