Pangkas Birokrasi Belanja, Pemkab Jembrana Percepat Transaksi dengan KKPD - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/3/26

Pangkas Birokrasi Belanja, Pemkab Jembrana Percepat Transaksi dengan KKPD


Jembrana, dewatanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mempercepat transformasi sistem keuangan daerah dengan mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Langkah ini dilakukan untuk memangkas birokrasi pembayaran, mempercepat penyerapan anggaran, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi dan Penyerahan Simbolis KKPD kepada para Kepala Perangkat Daerah yang berlangsung di Aula Jimbarwana, Rabu (3/6).

Mewakili Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan bahwa penerapan KKPD menjadi solusi atas proses pembayaran konvensional yang selama ini dinilai memerlukan waktu cukup panjang.

“Penerapan KKPD merupakan kebutuhan riil untuk memangkas birokrasi pembayaran demi percepatan penyerapan anggaran. Dengan sistem cashless, transaksi menjadi lebih cepat, aman, dan transparan, sekaligus meminimalisasi risiko penyimpangan (fraud) serta mengurangi dana mengendap (idle cash) di bendahara,” ujar Budiasa.

Menurutnya, penggunaan KKPD juga menjadi bagian dari upaya digitalisasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Dalam kesempatan tersebut, Budiasa mengingatkan para Pengguna Anggaran (PA) agar memahami regulasi penggunaan KKPD secara menyeluruh, melakukan pengawasan melekat terhadap penggunaan kartu, memastikan kartu hanya digunakan untuk kepentingan dinas, serta menyusun laporan pertanggungjawaban secara tepat waktu dan akuntabel.

Selain itu, seluruh perangkat daerah didorong mengoptimalkan pemanfaatan KKPD guna mempercepat realisasi belanja dan penyerapan anggaran daerah.

Sementara itu, Kepala BPKAD Jembrana melalui Sekretaris Badan, Ni Putu Ari Wiryastuti, mengungkapkan bahwa sistem pembayaran digital tersebut telah memberikan kemudahan dalam pelaksanaan belanja daerah. Dukungan fasilitas QRIS dari Bank BPD Bali Cabang Negara membuat transaksi tidak lagi bergantung pada mesin EDC.

“Sebagai pilot project, BPKAD Jembrana telah menggunakan KKPD secara penuh sejak Januari 2026. Hingga April 2026, total transaksi yang terealisasi mencapai Rp46.313.332, yang digunakan untuk belanja kebutuhan operasional seperti BBM serta belanja makan dan minum melalui platform E-Katalog V6,” jelasnya.

Ia menambahkan, implementasi KKPD diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Melalui mekanisme pembayaran yang lebih cepat, penyedia barang dan jasa lokal maupun pelaku UMKM dapat menerima pembayaran tepat waktu tanpa hambatan administrasi yang berlarut.

Pada akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima KKPD dari Bendahara Umum Daerah (BUD) kepada para Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran sebagai penanda dimulainya perluasan implementasi KKPD di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jembrana.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com