Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemkab Badung Kembali Turunkan Jaringan Provider Tidak Aktif - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/5/26

Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemkab Badung Kembali Turunkan Jaringan Provider Tidak Aktif


Badung, dewatanews.com – Pemerintah Kabupaten Badung kembali melakukan penertiban kabel provider yang sudah tidak aktif sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan yang lebih rapi, indah, dan nyaman di daerah tujuan wisata internasional tersebut.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), penataan jaringan utilitas kali ini dilakukan di ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara.

Mewakili Kepala Dinas PUPR Badung, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Badung Putu Teddy Widnyana Putra menjelaskan bahwa program penataan jaringan utilitas telah berjalan sejak 2024 dan terus berlanjut hingga saat ini sebagai bagian dari penataan infrastruktur wilayah.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, I Ketut Gede Arta, menegaskan bahwa penurunan kabel tidak aktif merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan estetika kawasan, khususnya di wilayah Desa Tibubeneng.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan penataan menyeluruh terhadap berbagai infrastruktur pendukung sektor pariwisata. Karena itu, seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi dan provider diharapkan dapat mematuhi regulasi yang telah ditetapkan agar tercipta lingkungan yang tertata, aman, dan mendukung citra pariwisata Badung.

“Penataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Badung dalam menjaga keindahan dan kenyamanan kawasan wisata, sekaligus meningkatkan kualitas tata ruang yang lebih tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com