Klungkung, dewatanews.com - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menuntaskan persoalan infrastruktur jalan di Nusa Penida terus dikebut. Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung secara resmi meluncurkan (launching) dimulainya paket pekerjaan Peningkatan Jalan Sampalan-Toyapakeh, Kecamatan Nusa Penida, Senin (11/5).
Proyek strategis ini menyasar perbaikan jalan sepanjang 8 kilometer yang menjadi jalur vital aktivitas masyarakat dan wisatawan. Bupati I Made Satria menegaskan bahwa di bulan Mei ini, seluruh tahapan pekerjaan akan dipacu demi memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
"Kami mohon masyarakat untuk sedikit bersabar selama proses pengerjaan berlangsung. Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen penuh untuk segera menuntaskan jalan rusak yang ada di Nusa Penida," ujar Bupati Satria di sela-sela peninjauan lokasi.
Lebih lanjut, Bupati berharap peningkatan kualitas jalan ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Dengan akses yang lebih mulus, pertumbuhan dan kemajuan sektor pariwisata di Nusa Penida diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan berkelanjutan di masa depan.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klungkung, Made Jati Laksana mengatakan, Penyedia Jasa dari PT Aditya Sinar Pratama, Konsultan Pengawas CV Dinamika Desain dengan Nilai Kontrak: Rp 50.684.831.307,82 tertanggal 04 Mei 2026, Jangka Waktu: 240 Hari Kalender (Pelaksanaan) dan 360 Hari Kalender (Pemeliharaan).
“Proyek dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp 50,6 Miliar ini diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat di Nusa Penida,” harapnya.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com