Terduga Pelaku Penggelapan Motor Antarwilayah Diamankan Polisi di Gilimanuk - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/9/26

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Antarwilayah Diamankan Polisi di Gilimanuk


Jembrana, dewatanews.com - Kembali respons cepat dan sinergi antarwilayah yang dilakukan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana, dalam pengungkapan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor lintas wilayah.

Seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor yang diduga melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Karangasem berhasil diamankan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (8/5), sekitar pukul 19.30 Wita di sebuah warung kaki lima di sebelah utara Masjid Al Mubarok, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Penangkapan tersebut bermula setelah Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menerima informasi dari Polres Karangasem  terkait keberadaan terduga pelaku yang diduga hendak melintas keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, menjelaskan, saat mengetahui informasi dari Polres Karangasem terkait adanya kasus penggelapan motor, ia segera memerintahkan personel untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan di sejumlah titik strategis. 

"Berkat kesigapan petugas di lapangan, terduga pelaku akhirnya berhasil terpantau saat sedang berada di warung kaki lima sambil minum kopi, dengan sepeda motor hasil dugaan penggelapan terparkir di depan lokasi. Saat itu petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan," ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Arya menyebutkan bahwa terduga pelaku diketahui berinisial DR(43), seorang buruh harian lepas asal luar Bali. Dari tangan terduga, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam nomor polisi DK 4894 TY beserta STNK, satu unit telepon genggam, kartu BPJS, tas pinggang, serta uang tunai sebesar Rp1.467.000.

"Dari hasil interogasi awal, modus yang digunakan yakni membawa sepeda motor korban saat diminta membeli bahan bakar minyak, namun kendaraan tersebut tidak dikembalikan dan diduga hendak dibawa kabur ke luar Bali," terangnya.

Selanjutnya,  Sabtu dini hari, (9/5), sekira pukul 01.30 Wita, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melaksanakan serah terima terduga pelaku beserta barang bukti kepada jajaran Satreskrim Polres Karangasem, bertempat di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memperkuat sinergitas antarwilayah serta memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pintu gerbang Bali.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com