Gianyar, dewatanews.com – Upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan pelayanan publik terus dilakukan. Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Sanjiwani resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Gianyar, Rabu (15/4) di Graha Wangi Gianyar.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Mirza Erwinsyah, S.H., M.H., bersama Direktur Perumdam Tirta Sanjiwani, I Wayan Suastika, S.T.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan operasional perusahaan daerah.
Acara penandatanganan turut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Arin P. Quarta, S.H., M.H., jajaran Kepala Sub Seksi, para Jaksa Pengacara Negara Kejari Gianyar, serta jajaran direksi Perumdam Tirta Sanjiwani yang terdiri dari Direktur Utama, Direktur Umum, Direktur Teknik, dan staf terkait.
Dalam sambutannya, Kajari Gianyar Mirza Erwinsyah menegaskan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra strategis bagi Perumdam Tirta Sanjiwani dalam memberikan pendampingan hukum secara profesional dan optimal.
Menurutnya, dukungan tersebut meliputi tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara, baik dalam penyelesaian persoalan hukum secara nonlitigasi maupun litigasi, termasuk pemberian pertimbangan hukum, pendapat hukum (legal opinion), hingga tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membantu memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Gianyar,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Sanjiwani I Wayan Suastika menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Gianyar yang selama ini telah memberikan bantuan hukum kepada perusahaan.
Ia menilai keberadaan Jaksa Pengacara Negara sangat penting dalam mendukung langkah perusahaan, terutama dalam menghadapi persoalan hukum, penyelesaian piutang, penyusunan kebijakan, hingga penguatan aspek kepatuhan hukum dalam setiap program kerja.
“Kami berterima kasih atas pendampingan yang telah diberikan. Semoga melalui Nota Kesepahaman ini sinergi yang sudah terjalin dapat terus diperkuat demi pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” katanya.
Kerja sama antara Perumdam Tirta Sanjiwani dan Kejari Gianyar ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola perusahaan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebagai penyedia layanan air bersih di Kabupaten Gianyar, Perumdam Tirta Sanjiwani memegang peran vital dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, dukungan hukum dan penguatan kelembagaan dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan berjalan efektif, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com