Denpasar, dewatanews.com - Upaya meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan terus dilakukan kalangan perguruan tinggi. Salah satunya melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang digelar Tax Centre Universitas Warmadewa bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), khususnya Program Studi Akuntansi dan Akuntansi Perpajakan.
Kegiatan berupa asistensi dan pendampingan pengisian SPT Tahunan Badan Usaha ini berlangsung di Laboratorium Akuntansi Universitas Warmadewa, Senin (16/3). Puluhan mahasiswa tampak antusias mengikuti pelatihan yang dikemas secara praktis melalui pemanfaatan sistem Coretax.
Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis mengenai regulasi dan mekanisme pelaporan pajak, tetapi juga langsung mempraktikkan proses pengisian SPT Tahunan Badan. Mulai dari input data, pengisian formulir, hingga tahap finalisasi pelaporan, seluruh tahapan dijelaskan secara sistematis sehingga mudah dipahami.
Koordinator Tax Centre Universitas Warmadewa Ida I Dewa Ayu Mas Manik Sastri, S.E., M.Si., Ak., CA. mengungkapkan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menjembatani kebutuhan akademik dengan praktik nyata di lapangan. “Mahasiswa tidak hanya belajar konsep, tetapi juga dilatih agar mampu mengaplikasikan sistem perpajakan secara langsung,” ujar Agung (mahasiswa).
Antusiasme peserta juga terlihat dari keterlibatan aktif selama pelatihan berlangsung. Salah seorang mahasiswa peserta mengaku kegiatan ini sangat membantu dalam memahami praktik perpajakan secara nyata. “Selama ini kami hanya mempelajari teori di kelas, tetapi melalui kegiatan ini kami bisa langsung mencoba pengisian SPT menggunakan sistem yang sebenarnya. Ini sangat bermanfaat sebagai bekal ke dunia kerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, mahasiswa yang telah mengikuti pelatihan dan dinilai kompeten akan dilibatkan dalam layanan asistensi pelaporan pajak di lingkungan kampus. Layanan ini diharapkan mampu membantu wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha, dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu.
Sebagaimana diketahui, batas akhir penyampaian SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi jatuh pada 31 Maret, sedangkan wajib pajak badan hingga 30 April setiap tahunnya. Momentum ini dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran sekaligus kontribusi nyata mahasiswa kepada masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan tim dosen FEB Universitas Warmadewa, yakni Ida I Dewa Ayu Mas Manik Sastri, S.E., M.Si., Ak., CA.; Gst. Ayu Intan Saputra Rini, S.E., Ak., M.Si., CA., CSRS., CSRA.; A.A. Ayu Erna Trisnadewi, S.E., M.Si.; Dr. A.A. Gede Krisna Murti, S.E., M.Si.; I Gusti Agung Prama Yoga, S.E., M.Si., BKP.; serta Desak Rurik Pradnya Paramitha Nida, S.E., M.Si.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi berkelanjutan antara dunia akademik dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan perpajakan. Di sisi lain, mahasiswa juga memperoleh pengalaman praktis yang menjadi bekal penting dalam menghadapi dunia kerja di bidang perpajakan.


No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com