Jembrana, dewatanews.com — Menjelang Hari Raya Nyepi, Satuan Binmas Polres Jembrana mengintensifkan kegiatan sambang dan koordinasi dengan tokoh masyarakat. Langkah ini guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
Sambang dan koordinasi dengan tokoh masyarakat tersebut dilaksanakan, Senin (26/1), bertempat di Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Jembrana AKP I Nyoman Pasar, bersama personil Satuan Binmas Polres Jembrana.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Jembrana AKP I Nyoman Pasar menjelaskan, bahwa kegiatan sambang ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus tindak lanjut arahan Kapolres Jembrana dalam rangka memperkuat Harkamtibmas.
“Kami melaksanakan sambang dan koordinasi dengan tokoh masyarakat untuk mengajak bersama-sama menjaga Kamtibmas, terutama menjelang Hari Raya Nyepi. Salah satu fokus kami adalah menghidupkan kembali Satkamling yang pasif agar keamanan lingkungan dapat terjaga secara berkelanjutan,” ujar AKP I Nyoman Pasar.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Satbinmas Polres Jembrana himbau masyarakat saat menjalankan Catur Brata Penyepian lakukan dengan penuh kesadaran serta tidak mengunggah aktivitas Nyepi ke media sosial guna menghindari potensi pro dan kontra di masyarakat.
Terkait pengarakan ogoh-ogoh, AKP I Nyoman Pasar menegaskan pentingnya pengawasan bersama terhadap kreativitas generasi muda agar kegiatan tersebut tetap berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami sangat berharap peran tokoh masyarakat untuk terus mengedukasi warga, peduli terhadap lingkungan sekitar, serta mengedepankan musyawarah apabila terjadi permasalahan di tingkat desa maupun banjar,” tambahnya.
Sementara, Kepala Desa Mendoyo Dangin Tukad I Made Oka Semarajaya menyambut baik kegiatan sambang Satbinmas Polres Jembrana dan berharap sinergi antara kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga dapat terus terjalin dengan baik.
Dalam hal ini, Polres Jembrana mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan Kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com