Denpasar, dewatanews.com - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke 27 dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat 30 Januari 2026.
Dalam rapat paripurna tersebut, Komang Dyah Setuti, S.Sn., M.I.Kom, resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali menggantikan Almarhum Nyoman Ray Yusha yang telah meninggal dunia untuk masa jabatan 2024-2029.
Pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, disaksikan oleh Wakil Gubernur Bali, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, guna menjamin keberlanjutan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Alm. Nyoman Ray Yusha yang ketika semasih hidup dan menjabat dikenal sangat aktif dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum Nyoman Ray Yusha. Semoga segala dedikasi dan pengabdiannya bagi masyarakat Bali menjadi amal yang bernilai,” ungkap Mahayadnya.
Pengangkatan Komang Dyah Setuti didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-6272 tentang peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPRD Provinsi Bali yang ditetapkan pada 31 Desember 2025. Keputusan tersebut menjadi dasar pelantikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bali.
“Kami berharap saudari Komang Dyah Setuti dapat berkontribusi aktif dalam kerja-kerja DPRD dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi pembangunan Bali,” ucap Mahayadnya.
Selesai pelantikan dan diambil sumpah jabatannya, Komang Dyah Setuti mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
"Saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan, kedepannya saya akan melanjutkan program yang sudah dijalankan almarhum di komisi III, dan setelah ini langsung aktif bekerja serta bertanggung jawab kepada masyarakat", ujar Dyah Setuti.
Komang Dyah Setuti merupakan politisi perempuan dari Partai Gerindra yang berasal dari daerah pemilihan Bali V meliputi Kabupaten Buleleng.
Dengan dilantiknya Komang Dyah Setuti diharapkan kinerja DPRD Provinsi Bali semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com