Gianyar, dewatanews.com – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar (Disnaker Gianyar) melaksanakan kegiatan pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ke sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2026, Senin (19/1).
Kegiatan pembinaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Drs. I Gede Suardana Putra, M.Si, didampingi oleh Mediator Hubungan Industrial. Adapun perusahaan yang dikunjungi yakni PT Wisatareksa Gajah Perdana yang berlokasi di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, serta Puri Senetan Villa di Kecamatan Payangan.
Kepala Disnaker Gianyar, Drs. I Gede Suardana Putra, M.Si, menjelaskan bahwa pembinaan K3 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2026, yang diperingati mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2026.
Tahun ini, Bulan K3 Nasional mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”. Menurutnya, peringatan Bulan K3 Nasional menjadi momentum strategis bagi perusahaan untuk meningkatkan komitmen dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan masing-masing.
“Melalui pembinaan langsung ke perusahaan, kami mendorong penguatan pembinaan dan pelayanan K3 yang inklusif dan adaptif terhadap perubahan dunia kerja. Hal ini sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan kerja yang aman, selamat, sehat, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Suardana.
Selain pembinaan teknis, Disnaker Gianyar juga mengimbau pimpinan perusahaan agar turut melaksanakan kegiatan pendukung Bulan K3 Nasional, seperti pemasangan bendera K3 dan spanduk K3 sesuai dengan tema tahun 2026.
Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mewujudkan perlindungan tenaga kerja serta peningkatan produktivitas perusahaan di Kabupaten Gianyar.
Sementara itu, pihak perusahaan yang dikunjungi menyambut baik kegiatan pembinaan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan penerapan K3 sebagai bagian dari budaya kerja dan upaya perlindungan terhadap tenaga kerja.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com