Gianyar, dewatanews.com - Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan uang tunai yang terjadi di Toko Sari Taru Bali, Desa Bedulu. Pelaku yang merupakan residivis asal Lombok Timur akhirnya ditangkap setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan pemburuan.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (2/12).
Pelaku masuk ke area toko dan membawa kabur satu unit sepeda motor milik pegawai serta uang tunai dari laci penyimpanan. Aksi cepat pelaku terekam kamera pengawas sehingga memudahkan polisi mengidentifikasi ciri-cirinya.
Setelah melakukan penelusuran di sejumlah titik, tim Reskrim Polsek Blahbatuh akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Gianyar. Saat diamankan, ia masih menyimpan barang bukti hasil pencurian.
Kapolsek Blahbatuh mengatakan, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa. “Pelaku sudah pernah menjalani hukuman. Modusnya mengincar tempat yang sedang sepi dan memanfaatkan kelengahan korban,” ujarnya.
Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com