Polsek Pelabuhan Gilamanuk Amankan Pemuda Berinisal MRA Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan Hp - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/8/25

Polsek Pelabuhan Gilamanuk Amankan Pemuda Berinisal MRA Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan Hp


Jembrana, dewatanews.com - Pelaku penggelapan 1 unit sepeda motor dan handphone (Hp) yang terjadi pada Rabu (27/8) malam, di area Terminal Manuver Gilimanuk berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Pelaku tersebut seorang pria, berinisial MRA (20), diamankan polisi saat berada di Jalan Kampar, Banyuwangi, pada Kamis (4/9) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Ps. Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya, Senin (8/9), memberikan keterangannya, bahwa kasus ini bermula ketikan korban seorang mahasiswi berinisial DSW (19), melaporkan pelaku yang merupakan temannya meminjam handphone dan sepeda motor honda beat miliknya dengan alasan membeli makanan. Hingga larut malam pelaku tidak kembali bahkan memblokir nomor korban.

"Tim Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung melakukan penyelidikan, dari hasil interogasi pelaku mengakui telah menjual sepeda motor dan handphone korban melalui media sosial kepada orang yang tidak dikenal di wilayah Denpasar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ipda Budi Arnaya menyebutkan, pelaku ini mengaku pernah melakukan penggelapan sepeda motor di luar Jembrana dengan modus yang sama. Dari perbuatan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda vario warna putih dan satu unit handphone merek Oppo A51, hasil dari penjualan barang serta bukti transfer penjualan senilai empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah.

"Korban  ditaksir mendapatkan kerugian mencapai dua puluh juta rupiah. Pelaku dan barang bukti saat ini langsung diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com