Gubernur Koster Ajak BPS Lakukan Sensus Kebudayaan, Kendaraan hingga Jumlah Pengangguran di Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/8/25

Gubernur Koster Ajak BPS Lakukan Sensus Kebudayaan, Kendaraan hingga Jumlah Pengangguran di Bali


Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali, Wayan Koster mendukung Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menggelar Bulan Statistik Nasional yang akan berlangsung pada tanggal 26 September 2025 mendatang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Dukungan Gubernur Wayan Koster disampaikan langsung saat menerima audiensi Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan pada, Senin (8/9) di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar.

Dalam kesempatan itu, BPS Provinsi Bali memohon kehadiran Gubernur Bali yang juga dikenal sebagai mantan dosen mata kuliah statistik di Universitas Tarumanagara, Universitas Pelita Harapan, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Perbanas ini untuk memberikan arahan kepada ratusan pegawai BPS saat acara Bulan Statistik Nasional.

Mendengar hal tersebut, Gubernur Bali langsung memberikan respon positif dan mendukung penuh acara tersebut. Dalam pertemuan itu, Gubernur Wayan Koster juga mengingatkan BPS Provinsi Bali untuk segera melakukan program kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali berkaitan dengan 1) Sensus Kebudayaan Bali; 2) Sensus Ekonomi yang berkaitan dengan Ekonomi Kerthi Bali; 3) Sensus Kendaraan di Bali; 4) Sensus Populasi Krama Bali; dan 5) Sensus jumlah pengangguran di Bali. 

"Data pengangguran di Bali harus by name, by adress. Kita harus kerja konkrit menyelesaikan pengangguran di Bali, termasuk kemiskinan. Datanya harus lengkap, menggambarkan kondisi rumahnya, dapur, sampai toiletnya, jadi kalau kita memberikan bantuan dilakukan dengan tepat sasaran," tegas Gubernur Koster yang langsung disambut baik oleh Kepala BPS Provinsi Bali.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com