Wawali Arya Wibawa Serahkan Penghargaan Denpasar CSR Tahun 2024 Kepada Perusahaan, BUMN dan BUMD - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/30/24

Wawali Arya Wibawa Serahkan Penghargaan Denpasar CSR Tahun 2024 Kepada Perusahaan, BUMN dan BUMD


Denpasar, dewatanews.com - Kota Denpasar kembali memberikan Penghargaan Denpasar Corporate  Social Responsibility (DCSR) Tahun 2024. Penghargaan yang bertujuan untuk memberikan apresiasi serta ucapan terimakasih atas sinergi bersama dalam mendukung pembangunan di Kota Denpasar ini diserahkan langsung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa Jumat (30/11) di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadharma Lumintang. Dimana, sebanyak 73 perusahaan, BUMN dan BUMD menerima penghargaan ini atas kontribusinya dalam membangun Kota Denpasar.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membacakan sambutan Walikota Denpasar mengatakan bahwa pemberian penghargaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan Denpasar Corporate  Social Responsibility (DCSR) Tahun 2024 merupakan bentuk apresiasi yang diberikan Pemerintah Kota Denpasar kepada perusahaan, BUMN, BUMD dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini utamanya atas kolaborasi dan sinergi dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan selama tahun 2024 sebagai bentuk sinergi dalam membangun Kota Denpasar menuju Denpasar Maju.

Lebih lanjut dikatakan, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bentuk komitmen perseroan dan badan usaha non perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Hal ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan, yang bermanfaat bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Pengelolaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR diselenggarakan berdasarkan asas yang dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana yang bersumber pada kearifan lokal Sad Kerthi (menjaga kesucian dan kelestarian alam semesta untuk kesejahteraan bersama), yang meliputi kemanusiaan, keseimbangan, kesejahteraan, ketepatan sasaran, efektifitas, ketertiban dan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, keberpihakan pada sumber daya lokal, partisipatif dan kontributif, akuntabilitas, keserasian, keselarasan dan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan.

Arya Wibawa menekankan bahwa perusahaan, BUMN, BUMD maupun yayasan yang telah memberikan TJSL/CSR ini tentunya sangat membantu Pemerintah Kota Denpasar dan sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan. Dengan upaya yang dilakukan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik serta sekaligus sebagai daya ungkit revitalisasi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.


Kedepan pihaknya berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain untuk terus meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam setiap aktivitas bisnisnya.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat kota denpasar, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas partisipasi, kolaborasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dari perusahaan, bumn, bumd serta organisasi masyarakat, yayasan dan perorangan. Mari kita bersama-sama membangun kota ini menjadi tempat yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Sementara Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Denpasar, Ida Ayu Ganda Yukti dalam laporannya mengatakan, Pemberian Penghargaan Denpasar Corporate  Social Responsibility/DCSR kepada 73 perusahaan dengan total nilai CSR sebesar  Rp.4.710.339.649 (Empat Milyar Tujuh Ratus Sepuluh Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Empat Puluh Sembilan Rupiah). Dan penyerahansecara simbolis Kepada 20 Perwakilan Perusahaan, BUMN, BUMD Di Kota Denpasar yang telah berpartisipasi dalam program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) / CSR pada tahun 2024.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkompinda Kota Denpasar, unsur Pimpinan Perusahaan,BUMN, BUMD, Asosiasi, Himpunan Perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com