Jembrana, dewatanews.com - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Jembrana dalam pelaksanaan Operasi Patuh Agung tahun 2024 melaksanakan sosialisasi Kamseltibcar lantas kepada masyarakat pengguna jalan. Kegiatan ini bertempat di Simpang Adi Pura Jalan Ngurah Rai, Jembrana, pada Selasa( 16/7 ).
Pada pelaksanaan kegiatan Kamseltibcar lantas, Kanit Kamsel Satuan lalulintas Polres Jembrana yang sekaligus juga menjabat sebagai Kasubsatgas Dikmas pada Operasi Patuh Agung 2024 Polres Jembran, Aiptu I Putu Kompyang Suardika bersama personil menekankan 8 perioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi patuh agung 2024.
Kanit Kamsel Aiptu Kompyang Suardika juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mentaati aturan berlalulintas guna mencegah terjadinya pelanggaran penyebab laka lantas di wilayah hukum Polres Jembrana.
"Bagi masyarakat pengguna jalan dihimbau untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti laka lantas," ucap Aiptu Kompyang.
Sementara, Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yusuf Dwi Admodjo, seijin Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalulintas yang aman, lancar dan terkendali.
"Selain ciptakan situasi lalulintas yang aman, lancar dan terkendali kegiatan ini juga dilaksanakan guna meminimalkan terjadinya pelanggaran lalulintas yang berpotensi terjadi laka lantas di di wilayah hukum Polres Jembrana," paparnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com