Mal Pelayanan Publik Jembrana Segera Diresmikan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/22/24

Mal Pelayanan Publik Jembrana Segera Diresmikan


Jembrana, dewatanews.com -  Meskipun pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jembrana yang dulu sempat mengalami kendala akibat defisit anggaran pemerintah provinsi Bali pada tahun 2023, yang menyebabkan penundaan pembayaran fisik dan pengadaan fasilitas hingga tahun 2024.  Namun kini, keberadaan gedung mal pelayanan publik ( MPP ) sebagai pusat pelayanan publik diKabupaten Jembrana sebentar lagi terwujud. MPP Jembrana akam  menjadi fasilitas publik yang representatif guna melayani berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat.

Gedung MPP Jembrana nantinya akan di resmikan dan difungsikan pada bulan Juli sebagai pusat pelayanan terhadap semua pelayanan baik di OPD maupun di instansi vertikal. 

“Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wabup Ipat saat menghadiri upacara pemlaspas Gedung MPP Jembrana, Rabu (22/5). 

Selain itu, fasilitas gedung MPP ini juga akan terhubung dengan Jembrana Investment Center serta ada space dikhususkan sebagai layanan untuk menampung investasi-investasi yang masuk ke Jembrana di ruang tersebut. 

“Hal ini menjadi penting mengingat Jembrana kedepan akan banyak sekali investasi-investasi yang masuk, ” jelasnya. 

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana, Made Gede Budhiarta mengatakan dengan diadakannya gedung MPP ini semua masyarakat bisa mendapatkan layanan, baik itu yang menjadi  kewenangan Kabupaten maupun Pemerintah Pusat. 

“Nantinya yang melaksanakan pelayanan disini, adalah sebanyak 22 instansi di antara 14 dari perangkat daerah dan 8 dari instansi vertikal, ” ungkapnya. 

Pihaknya pun berharap dengan adanya MPP Jembrana ini masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan.

“Astungkara masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih efektif dan  efisien dan kami bisa mendapatkan kualitas layanan pada masyarakat, ” tandasnya

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com