Jembrana, dewatanews.com - Jelang akhir tahun, dilakukan pemelaspasan atas perehaban Pura Jagatnata Jembrana yang terletak di Civic Center Pemkab Jembrana. Pemelaspasan di Pura Jagatnata bersamaan dengan pemelaspasan Krematorium Jembrana yang terletak di Desa Pekutatan kecamatan Pekutatan.
Pemelaspasan tersebut dihadiri langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna, Rabu (14/12).
Prosesi pemelaspasan diawali dengan mutus pemeras benang tridatu di Kori Agung, kemudian dilanjutkan dengan persembahyangan bersama serta penandatanganan prasasti oleh Bupati Jembrana.
Perehaban Pura Jagatnatha Jembrana sendiri bersumber dari dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Provinsi Bali yang menelan anggaran senilai 3,3 milyar.
Dihadapan masyarakat dan seluruh OPD yang hadir, Bupati Tamba menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Bali.
"Yang kita lakukan hari ini (upacara pemelaspasan) mulai dari Krematorium yang ada di Pekutatan dan perehaban Pura Jagatnata merupakan bagian dari dana BKK Provinsi Bali yang dalam hal ini Bapak Gubernur Bali sebagai bentuk kepeduliannya kepada masyarakat Jembrana. Tentu kita patut merasa bangga dan berterima kasih atas,"ujarnya.
Kemudian terkait persembahyangan bersama yang dilakukan kali ini adalah sebagai wujud syukur karena Pura Jagatnatha hari ini sudah berhasil direhab. Diantaranya membangun candi bentar baru (gelung kori baru) pemedalan ida betara dengan anggaran hampir 3,3 milyar lebih.
"Ini wujud syukur kita semua. Selain itu kegiatan ini juga bermakna dalam menyambut warsa (tahun) baru 2023 mendatang. Kita berharap seluruh jajaran Pemkab Jembrana bekerja lebih baik tentu atas sueca ida betara sehingga masyarakat Jembrana bisa bahagia," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com