Pemkab Buleleng Realisasikan 45 % BLT BBM Kepada KPM di Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/13/22

Pemkab Buleleng Realisasikan 45 % BLT BBM Kepada KPM di Buleleng


Buleleng, dewatanews.com - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bergerak  secara masif untuk tetap menjaga daya beli masyarakat. Pasalnya, Pemkab Buleleng melalui bantuan dari Kemensos yang bersumber dari APBN itu telah menggolontorkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada masyarakat melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Bantuan tersebut sudah diserahkan mulai minggu lalu. Sebanyak 45%  pembayaran BLT BBM sudah terealisasikan pada masing - masing Kecamatan di Kabupaten Buleleng sampai hari ini, Selasa (13/9).

Atas seijin dari Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Buleleng Nyoman Mariani Febrianti, S.Sos, M.A.P selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial & Penanganan Fakir Miskin saat ditemui diruang kerjanya menerangkan bahwa dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang selaku perpanjangan tangan dari Kemensos memberikan pendampingan pada program BLT BBM yang mana data dari penerima BLT tersebut bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah ditentukan oleh Kemensos.

“Mengenai progress, dana yang diturunkan masih bertahap, dari jumlah 46 ribu KPM yang ada di Kabupaten Buleleng, sudah 45 % menerima realisasi bantuan dana BLT BBM tersebut dari data terakhir perhari minggu (11/9) kemarin,” sebut Mariani.

Ditambahkan Mariani, maksud dari BLT BBM ini merupakan penebalan kesejahteraan dari bantuan yang sudah ada sebelumnya yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Adapun mekanisme dari penyaluran BLT ini yaitu data dari Kemensos dikirim melalui PT. Pos Indonesia masing-masing Kabupaten, selanjutnya dari PT. Pos Kabupaten berkoordinasi dengan Dinas Sosial di Kabupaten dengan bersama-sama menyusun jadwal untuk pencairannya. Kemudian perlakuan khusus untuk masyarakat yang menyandang disabilitas atau sedang sakit yang tidak bisa mengambil langsung nantinya ada pelayanan diantar langsung ke rumah masing-masing dari pihak PT. Pos Indonesia.

“Untuk penyaluran ke desa dapat juga melalui kantor pos di kecamatan, dan melalui komunitas di masing- masing kantor desa,”ujarnya. 

Disinggung mengenai nilai bantuan BLT BBM yang diserahkan, Mariani menyebutkan nominal yang  diberikan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak Rp 150 ribu per KPM. Itu diberikan selama 4 bulan mulai dari Bulan September sampai Desember 2022. Pembagian bantuan tersebut akan dibagi menjadi 2 tahap, untuk tahap satu diserahkan langsung untuk alokasi 2 bulan yaitu September dan Oktober 2022,  jadi pada bulan September ini masyarakat yang menerima bantuan tersebut akan mendapat total Rp 300 ribu per KPM dan pada tahap satu ini KPM juga langsung mendapat dana BPNT yaitu sebesar Rp 200 ribu per KPM. Jadi total bantuan pada tahap 1 yang diterima oleh KPM yaitu Rp 500 ribu per KPM.  

“Data yang dari kementrian ini merupakan dana yang bersumber dari BPNT dan PKH yang masih termasuk dalam DTKS, dan penentuan kelayakan itu adalah kewenangan dari desa melalui musyawarah desa (musdes) terlebih dahulu”tegas Mariani. 

Diakhir Mariani berharap bantuan BLT BBM yang sudah diberikan dan dengan tambahan juga dari program – program sebelumnya yang bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat terutama dalam beban memenuhi kebutuhan hidup yang utama. 

“Mudah-mudahan KPM ini bisa memanfaatkan bantuan sesuai dengan tujuan program,”harapnya.

Untuk diketahui bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos dapat langsung mengakses ke website https://cekbansos.kemensos.go.id, dan juga bisa datang langsung ke masing-masing pusat kesejahteraan sosial (puskesos) desa dengan mengakses aplikasi puskesos CGT. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com