Wujudkan Desa Bersinar, BNNK Buleleng Ajak Desa Tukadmungga Perangi Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/12/22

Wujudkan Desa Bersinar, BNNK Buleleng Ajak Desa Tukadmungga Perangi Narkoba


Buleleng, dewatanews.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng selaku leading sektor dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika telah melakukan berbagai upaya yang komprehensif dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Salah satu upaya yang telah dilakukan BNNK Buleleng yaitu dengan menggandeng stakeholder terkait yang berada di tingkat desa dalam rangka mengoptimalisasikan pelaksanaan program Desa Bersinar melalui peran serta perangkat desa.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui “Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa”, di  Bali Taman Resort & Spa Lovina, Kamis (12/5).

Ditemui disela-sela acara, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng AKBP I Gede Astawa, SH. MH mengatakan terkait pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa ini bertujuan untuk membangun desa yang bersih dari narkoba (Bersinar).

Terkait hal itu, Astawa menjelaskan bahwa garda terdepan dalam menanggulangi narkoba adalah keluarga. Sehingga dalam kegiatan ini Desa Tukadmungga sudah berkomitmen dibuktikan dengan dibuatkannya Perdes (Peraturan Desa) atau Perarem untuk desa adatnya. Ini merupakan suatu wujud dalam pembentukan Desa Tukadmungga Bersinar.

"Sebagai garda terdepan tentunya keluarga harus tahan banting dan harus mempunyai ketahanan karena yang tahu tentang perubahan perilaku tidak wajar dari seseorang itu adalah keluarganya sendiri," ucapnya.

Ada tiga pedoman dalam melakukan penanganan narkoba, yang pertama hard power yaitu proses hukum bagi pengedarnya, yang kedua soft power dengan melakukan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba dan yang ketiga melalui smart power yaitu dengan mengakses informasi tentang narkoba melalui media sosial resmi BNN tentang bagaimana cara penanggulangan narkoba, bahaya narkoba termasuk cara mengakses surat keterangan bebas narkoba.

Disinggung mengenai langkah-langkah dalam mewujudkan desa bersinar, Astawa menegaskan pentingnya dalam pembetukan relawan anti narkoba di desa untuk menanggulangi permasalahan narkoba yang ada, yang tugasnya memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat desa dengan tetap menggandeng BNNK Buleleng sebagai leading sektornya karena sampai saat ini tercatat sudah ada 265 orang direhabilitasi yang keadaannya sangat memprihatinkan.

Selain itu, pembentukan relawan juga bertujuan untuk mengadvokasi warga atau masyarakat di desa yang sudah terlanjur memakai narkoba untuk sadar diri melaporkan dirinya ke pihak BNNK Buleleng agar bisa diobati atau direhabilitasi.

"Kita pastikan biaya pengobatan dan rehabilitasi gratis serta tidak akan diproses hukum," tegas Astawa.

Semua ini dilakukan, jika banyak pecandu narkoba yang berhasil direhabilitasi maka permintaan obat terlarang peredarannya bisa terminimalisir. "Jadi si pengedar obat terlarang ini tidak akan laku barangnya. Intinya seperti itu," sambungnya.

Dalam situasi seperti ini, proses rehabilitasi sangat penting dilakukan. Adapun dua proses rehabilitasi yang diterapkan yaitu rawat jalan dan inap.

Dijelaskan, proses rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu narkoba yang didiagnosa atau diassesment oleh BNNK Buleleng karena ketergantungannya dengan narkoba masih dibilang ringan. Sedangkan sebaliknya jika sudah didiognosa sangat berat maka akan direhabilitasi dengan rawat inap, karena yang bersangkutan akan cepat ketagihan dan sakau yang akhirnya harus dirujuk ke rumah sakit rehabilitasi yang ada di Bangli.

Untuk diketahui, pada tahun 2022 ini ada tiga desa yang dicanangkan sebagai desa bersih narkoba (Bersinar) di Kabupaten Buleleng yakni, Desa Tukadmungga, Desa Kaliasem dan Desa Bubunan. Selain itu dari data BNNK Buleleng tercatat sudah ada 60 peraturan desa (Perdes) dan 90 Perarem untuk desa adat.

"Untuk desa yang belum memiliki Perdes atau Perarem tentang narkoba wajib mengikuti jejak desa yang sudah memiliki Perdes ini, semua demi kepentingan bersama guna terciptanya desa diseluruh Kabupaten Buleleng yang terhindar dari narkoba," ajak Astawa.

Dipenghujung, Astawa berharap semoga desa yang lain bisa mengikuti program desa bersih narkoba (Bersinar) untuk lebih jelasnya bisa dikoordinasikan langsung ke BNNK Buleleng terkait pelaksanaan teknisnya. 

"Semua berawal dari keluarga pencegahan bisa dilakukan dari bawah dan perlunya bersinergi kepada semua pihak dalam menciptakan desa bersinar," tutupnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com